LampungNasional

Bang Rizal : Putra Asli Lempasing “Insya Allah Jadikan Desa Bersih, Aman, Inovatif, Transparan Dan Religius”

TirasTV | Pesawaran | Selaku calon Kepala Desa yang merupakan putra daerah asli Lempasing dan sekaligus merupakan tokoh adat dan toko pemuda, akrab dengan sapaan Bang Rizal dari nomor urut 2 optimis untuk maju dalam Pilkades tahun 2022 di Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran.

Bang Rizal melakukan giat sosialisasi dan mengenalkan dirinya sebagai calon kepala desa Sukajaya Lempasing kemasyarakat sekaligus menyampaikan visi misi, memaparkan yang akan dilakukan saat dirinya terpilih menjadi Kepala Desa.

“Pertama terwujudnya pemerintahan Desa yang jujur adil dan transparan, sesuai dengan peraturan yang berlaku,”jelas bang Rizal Calon Kepala Desa Sukajaya Lempasing dengan Nomor Urut 2.

Visi :

“Terwujudnya Desa Sukajaya Lempasing Menjadi Desa Yang Bersih, Aman, Inovatif, Transparan Dan Religius, Serta Terciptanya Desa Yang Maju, Sejahtera Dan Berbudaya.”

MISI :

A. Bidang Pemerintahan Memberikan pelayanan yang baik secara tanggap tanpa adanya pungutan biaya.

B. Bidang Kesehatan: Menyediakan mobil ambulans sebagai sarana prasarana bagi siapapun yang membutuhkan.

C. Bidang Pemuda dan Olahraga: Meningkatkan pembinaan kepada para pemuda di bidang olahraga dan seni budaya, Menyediakan wadah kepada para pemuda untuk berkarya.

D. Bidang Sosial: Menyalurkan bantuan tepat sasaran kepada yang berhak.

E. Bidang Agama: Memberikan Isentif tambahan kepada pengurus masjid (marbot), Memfasilitasi kegiatan pengajian yang ada di desa Sukajaya Lempasing.

F. Bidang Sarana Prasana: Memberikan penerangan lampung jalan dititik tempat yang dibutuhkan.

“Pemerintahan Desa yang jujur dan berwibawa dengan pengambilan keputusan berdasarkan hasil musyawarah harus dikedepankan, jujur dan melakukan musyawarah mufakat dalam menentukan rencana dan sasaran pembangunan,”ujarnya.

“Meningkatkan profesionalitas dan mengoptimalkan kinerja seluruh perangkat desa, disamping itu mewujudkan sarana dan prasarana desa yang memadai, upaya peningkatan perekonomian masyarakat,”paparnya.

“Tidak kalah penting adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan taraf kehidupan desa secara dinamis dalam semua aspek kehidupan,”tegasnya.

“Pemerintahan desa harus jujur, adil, professional, amanah, ramah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta cepat, tegas dan transparan dalam mengambil keputusan dengan musyawarah,”jelasnya.

“Bagaimana menciptakan pemerintahan desa yang baik, religius, serta terciptanya desa yang maju, sejahtera dan berbudaya, harus dilakukan diantaranya pembenahan kinerja aparatur desa dengan mengoptimalkan kinerjanya agar masing-masing perangkat desa dapat berfungsi sesuai tugas dan fungsinya,”ujar bang Rizal.

“Dan peningkatan pelayanan publik, dengan cara mempermudah pelayanan sesuai kebutuhan dengan tidak membeda-bedakan status dalam masyarakat, sepanjang pelayan yang menjadi kebutuhan masyarakat tidak bertentangan dengan norma-norma dan hukum yang berlaku,”pungkasnya.(Info Lesmana)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button