DaerahPesisir Barat

Bertindak Arogan Dirumah Nasabah, Petugas PNM Mekar Diduga Lakukan Tindak Pidana

PESIBAR (TirasTV.com) – Tindakan arogan petugas PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekar kepada nasabahnya sangat disesalkan, karena tindakan tersebut dinilai sudah keluar dari koridor dan tujuan sebuah perusahaan BUMN.

Menurut Samsul, warga Pekon Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, perlakuan arogan petugas PNM Mekar tersebut sangat tidak manusiawi, kenapa petugas yang terdidik tidak ber etika dan jauh dari SOP sebuah perusahaan.

Petugas yang  mendatangi rumah nasabah terkesan sangat arogan, datang kerumah nasabahnya pada malam hari dengan marah-marah, sandal yang tertata rapi diteras rumah dilempar-lempar sehingga berserakan, (27/1), ditambah lagi melakukan penagihan dengan nada memaksa dan mengintimidasi, padahal kedatangan petugas tersebut belum sampai waktu jatuh tempo, kenapa petugas sudah mendatangi rumah nasabah. “Terangnya.

“Kedatangan para petugas tersebut, membuat nasabah bingung dan ketakutan, apalagi mereka datang dengan bertingkah arogan, mereka ini pegawai perusahaan apa pereman bayaran, karena mereka tidak ber etika, kurang manusiawi dan terkesan merendahkan martabat anak perempuan dari nasabahnya, mengintimidasi dengan akan mendatangkan tim yang banyaklah, akan mendatangkan polisilah, hal tersebut ditujukan agar nasabah merasa ketakutan.

“Kita kan tau kalau PNM Mekar ini merupaan anak perusahaan BUMN, jadi sepatutnya menjadi contoh yang baik, kenapa datang sudah kaya juru sita saja, “Paparnya.

Masih lanjut Samsul, petugas dari PNM Mekar juga diduga tidak konsisten, seharusnya nasabah itu bayarnya tanggal 31, tiba-tiba mendatangi nasabah tanggal 27, hal seperti ini sudah berulang kali, tiba-tiba saja nasabah disuruh bayar padahal belum sampai pada waktunya jatuh tempo.

Kita kan sama-sama tau bahwa pada tahun 2016, PNM meluncurkan layanan pinjaman modal usaha untuk perempuan prasejahtera pelaku usaha Ultra mikro melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekar).

Jadi pada dasarnya, nasabah PNM Mekar memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam berusaha, namun terbatasnya akses pembiayaan modal kerja menyebabkan keterampilan berusaha mereka kurang termanfaatkan.

Maka dari itu, PNM Mekar melakukan peningkatan pengelolaan keuangan, pembiayaan modal tanpa agunan, penanaman budaya menabung, kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis, jadi nasabah PNM Mekar itu bukan merupakan pengusaha sukses yang selalu stanby uangnya dan bisa diminta kapan saja, janganlah selalu memaksa yang terkesan melakukan pemerasan terhadap nasabah, jadi bukan lagi utang piutang tetapi sudah masuk keranah pidana.

“Maka berpijak dari masalah diatas, hati saya terketuk melihat adanya arogansi petugas PNM Mekar terhadap nasabah, ini wajib ada tindak lanjutnya, dan saya akan laporkan masalah ini kepada yang lebih berkompeten yaitu Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK), biar tidak ada lagi yang semena-mena, kita ini negara hukum, pakai aturan jangan arogan, kita hidup ditengah masyarakat bukan dihutan belantara. “Tutup Samsul.

Didatangi dikantor cabang PNM Mekar yang berada di Pekon Sumber Agung Kecamatan Ngambur, semua petugas tidak ada yang stanby ditempat, sehingga sampai berita ini diterbitkan pihak PNM Mekar belum berhasil dikonfirmasi. (Edo/team).

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button