Diduga Gelapkan Bantuan PIP, Wali Murid Laporkan Kepala Sekolah SDN.1 Talang Jawa Merbau Mataram

LAMSEL (TirasTV.com) – Tidak kuat menahan kekesalan, akhirnya wali murid SDN.1 Talang Jawa Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan melaporkan Wiwindawati, S.Pd selaku kepala sekolah kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, hal tersebut dilakukan karna Kepsek diduga telah menggelapkan dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sejak tahun 2019-2022.
Kepastian Wali murid melaporkan Wiwindawati, S.Pd ke Kejati Lampung disampaikan oleh Julio selaku kuasa pendamping dari wali murid yang ditemui dihalaman Kejati Lampung selasa (29/8).
Menurut Julio selaku ketua Tim Investigasi LSM Pembinaan Rakayat Lampung (PRL) pihaknya melaporkan Wiwindawati, S.Pd mewakili lebih kurang 105 wali murid penerima bantuan PIP.
“Kita berharap pihak penegak hukum, dalam hal ini Kejati Lampung dapat segera menindaklajuti laporan kami. Agar yang bersangkutan segera dapat dipanggil dan diproses secara hukum. Ini penting guna mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan, karna kekesalan wali murid penerima bantuan PIP sudah memuncak. “Paparnya. (rls/Alison).