DaerahLampung Selatan

Dikonfirmasi Dugaan Pekerjaan Rehabilitasi Kantor Camat Merbau Mataram Tidak Spesifikasi, Anwar Ujang Gebrak Meja

LAMSEL (TirasTV.com) – Tampaknya persoalan rehabilitasi Kantor Camat Merbau Mataram yang hampir sebulan ini viral diberitakan oleh berbagai Media ternyata membuat gerah salah satu pengawas dari Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.

Hal tersebut terjadi saat Wartawan dari beberapa Media melakukan konfirmasi lanjutan terkait rehabilitasi pembangunan Kantor Camat Merbau Mataram pada Kamis (24/8).

Namun sangat disayangkan, pengawas dari Dinas PU-PR Lampung Selatan yang diketahui bernama Anwar Ujang saat dikonfirmasi oleh wartawan tampak emosi mendengar bahwa sebelumnya Wartawan telah melakukan Konfirmasi kepada Ka UPT PU-PR Kecamatan Merbau Mataram.

“Salah kalau kamu konfirmasi dengan KUPT karena KUPT tidak masuk dalam Tim direksi, dia (KUPT.red) hanya punya wilayah, jadi salah besar kalau kamu konfirmasi ke KUPT. Kalau pun ke lokasi, dia (KUPT.red) tidak punya hak disini, ” Tegas Ujang menyalahkan wartawan telah konfirmasi terlebih dahulu ke KUPT PUPR Kecamatan Merbau Mataram.

“Yang punya wewenang di pekerjaan ini adalah Tim Direksi yaitu pengawas Konsultan dan pengawas PU. Kamu harusnya konfirmasi ke kami (Tim Direksi. red), salah besar kamu konfirmasi Ke Kepala UPT, ” Imbuh Ujang dengan suara tinggi sambil menggebrak meja.

Perlu untuk diketahui, sebelumnya dua kali wartawan ke lokasi untuk konfirmasi, tim direksi pekerjaan yang dimaksud oleh pengawas bernama Anwar Ujang tidak pernah berada di lokasi. Dua kali ke lokasi yang bisa ditemui oleh wartawan hanya pihak yang memborong (Subcont) pekerjaan seperti Mustofa, Syarif dan Wardi.

Saat dikonfirmasi terkait pekerjaan rehab tersebut sebagai Pengawas PU, Anwar Ujang memastikan bahwa semua pekerjaan sudah sesuai dengan Spesifikasi termasuk bagian pembesian untuk balok kolom yang masih menggunakan besi bangunan lama lalu disambung bagian atas sekitar 1 meter menggunakan besi baru.

“Pekerjaan sudah sesuai Spesifikasi, tidak ada yang menggunakan pembesian yang lama. Semua menggunakan besi baru. Termasuk besi untuk balok kolom semua baru, silahkan di cek, ” Tegasnya.

Mirisnya, setelah diperlihatkan dokumen poto besi balok kolom yang lama masih digunakan, dan hanya sambungan besi kolom bagian atas yang menggunakan besi baru, Ujang nampak terdiam setelah menjabarkan berbagai alasan.

“Kita ini sebagai pengawas kan hanya mengarahkan, kalau memang tidak sesuai kita beri teguran. Kita pengawas tidak tiap hari mengawasi pekerjaan dilapangan, biasanya kalau kita (pengawas.red) datang ke lokasi sebisa mungkin pekerjaan itu dibaguskan, ”Bebernya dengan nada melemah setelah melihat dokumen poto balok kolom yang lama masih digunakan.

“Saya tidak melihat langsung pekerjaan pembesian untuk balok kolom. Yang saya ketahui dan saya lihat itu besi kolom nonggol dibagian atas dengan besi baru, ”Kilah Ujang yang tadinya meyakinkan kalau besi kolom semua menggunakan besi baru.

Selain itu, saat ditanya apakah diperbolehkan atau menyalahi spek bila rehab Kantor camat Merbau Mataram masih menggunakan besi balok kolom yang lama serta apa tindakan yang akan diambil oleh pihak Dinas PUPR apabila terbukti untuk tiang balok kolom bangunan tersebut masih menggunakan besi balok kolom yang lama.

“Ya diperbolehkan, kalau menurut kita, kita lihat kebutuhan dilapangan, kalau masih bisa dimanfaatkan ya kita pakai, tapi kalau memang dia berisiko, besi itu sudah keropos dan sudah tidak layak dipakai, ya kita harus bongkar ganti dengan besi yang baru, ” Pungkasnya. (Tim/Alison).

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button