DPM-PTSP Kota Metro Akan Turun Langsung Untuk Kroscek Usaha dan Bangunan Yang Diduga Belum Jelas Perizinannya.

TirasTv.com, Metro – Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Metro, dalam waktu dekat ini akan turun langsung kelapangan untuk kroscek bangunan dan para pemilik usaha yang diduga belum mengantongi izin resmi di wilayah Kota Metro, jum’at 29/07/2022.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Metro, Deni Sanjaya menjelaskan, bahwa dirinya akan mengkroscek langsung para pemilik usaha yang dimana izin bangunannya diduga belum jelas.
“Kita akan cek satu persatu izin mereka lengkap atau tidak, jika tidak lengkap pasti akan kita berikan sangsi sesuai aturan yang ada,” terangnya.
Lebih lanjut Deni mengatakan bahwa dirinya sengaja akan turun kelapangan dikarenakan adanya laporan-laporan dari beberapa warga Kota Metro tentang bangunan usaha yang diduga belum mengantongi izin resmi.
Deni juga menghimbau agar masyarakat dapat bekerjasama dan melaporkan jika mendapatkan bangunan atau usaha yang di duga belum jelas untuk perizinannya.
“Kami menghimbau kepada masyarakat jika menemukan gudang atau tempat usaha yang diduga tak berizin, segeralah melapor kepada kami agar segera akan kita tindak lajuti laporan tersebut,”tandasnya. (Wan/Tim)