DaerahLampung Selatan

Kepsek SDN.1 Talang Jawa Merbau Mataram Diduga Gelapkan Dana PIP

LAMSEL (TirasTV.com) – Sejumlah wali murid SDN.1 Talang Jawa Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan bermaksud untuk melaporkan kepala sekolah tempat anak-anak mereka bersekolah kepada  pihak berwajib dikarenakan adanya dugaan tindak pidana penggelapan dana bantuan PIP.

“Kepada tim media ini Fitriani salah seorang wali murid mengatakan bahwa mereka sudah pernah coba mempertanyakan dengan kepala sekolah terkait dana PIP yang mesti diterima namun hingga kini tidak ada tersebut, namun hasilnya tidak memuaskan meskipun perbuatan itu sudah diakui oleh Kepala Sekolah, akan tetapi sampai saat ini tidak ada juga penyelesaian.

“Kami sudah pernah menemui ibu kepala sekolah untuk meminta pertanggung jawaban atas uang bantuan PIP yang seharusnya diterima oleh anak-anak kami, namun sampai saat ini tidak juga diberikan.

Saat kami temui ibu Kepala Sekolah sudah mengakui atas apa yang sudah diperbuat, dan pada saat itu juga kami rekam penyataannya, akan tetapi yang anehnya kenapa sampai saat ini tidak ada itikad baiknya untuk menyelesaikan, padahal itu bukan haknya, kenapa pula dimakan dan didiamkan, berarti sudah ada unsur kesenghajaan untuk menggelapkan. “Paparnya.

Kami dari wali murid ini tidak mau ada perilaku yang tidak terpuji ini dibiarkan dan berulang, takutnya nanti bukan hanya kami ini saja yang akan menjadi korban, maka kami sangat mengharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) harus melidik dan menyidik kasus dugaan tindak pidana penggelapan ini.

Kepada bupati Lampung Selatan dalam hal ini inspektorat, jangan hanya diam seolah tutup mata dan tutup telinga, coba diperiksa dan dievaluasi kinerja kepala SDN.1 Talang Jawa ini, dan kami minta di non job kan sementara, agar beliau bisa fokus dalam mempertanggung hawabkan perbuatan pidananya. “Tegasnya.

Dikonfirmasi melalui sambungan WA terkait masalah dugaan tindak pidana penggelapan dana PIP, Wiwindawati selaku kepala sekolah SDN.1 Talang Jawa Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan tidak membantah adanya dugaan penggelapan dan PIP tersebut, bahkan dikatakan dirinya saat ini sedang berupaya menyelesaikannya secara keleluargaan.

“Ini saya lagi konfirmasi dengan adek saya di Polsek ingin penyelesaiannya lebih cepat pak, saya masih ingin penyelesaian pak, tetapi semua itu perlu waktu dan proses pak.

Pak saya masih beritikad baik penyelesaian dengan wali murid secara kekeluargaan, semoga saya ada jalan keluarnya, dan ada solusinya pak, ini saya masih musyawarah keluarga pak, perlu waktu dan proses, saat ini saya lagi sakit, “Tulisnya. (Alison).

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button