Bandar LampungDaerah

Firdaus; Curhatan Saya Cuma Sebatas Untuk Mengetahui Respon Masyarakat Atas Aturan Jalan Tol Terhadap Konsumennya

LAMPUNG (tiras-tv) – Terkait Curhatan Firdaus (50) Warga Lampung Selatan selaku pemilik kendaraan Minibus Nissan Serena yang alami kecelakaan di KM33 pada 11 April waktu lalu di Jalan Tol Lampung Ruas Bakauheni -Terbanggi Besar (Bakter) di Sosial Media Facebook, yang dimana pada curhatannya mengutarakan keluhannya pembayaran denda yang harus di tanggung nya.

Saat di konfirmasi Firdaus (pemilik Kendaraan, red) mengatakan bahwa tidak ada unsur apa apa atas curhatannya di sosial Media. Dirinya hanya ingin tau saja komentar atas kejadian tersebut. ia pun meminta maaf atas unggahan nya di sosial media Facebook. Dan sudah menghapus unggahan tersebut.

” Saya hanya ingin tau saja tanggapan dari masyarakat akan adanya denda tersebut. Dan ternyata memang benar denda itu karena tertera pada undang undang Peraturan Pusat yang di atur dalam peraturan PU-PR . “Ungkapnya kepada awak media (16/4/2022)

Dengan hal ini dirinya siap mengganti rugi atas peristiwa tersebut dengan perbaikan mandiri dan di bantu oleh Petugas Tol Lampung. Karena kecelakaan tersebut terjadi atas kelalaian pengguna jalan itu sendiri.

Diketahui isi curhatan dalam Sosial Media Facebook tersebut byakni.” Pada hari senin tanggal 11 April 2022 pukul 03.00 Wib saya mengalami lakalantas tinggal di KM33 Tol Bakauheni -Terbanggi Lampung. Dan menyebabkan mobil saya Nissan Serena Type HWS tahun 2004 ringsek.

Tadi saya dimintai ke kantor Tol untuk menyelesaikan kerusakan Aset Tol . Setelah di tunjukan rincian ganti rugi kerusakan aset ternyata menurut saya sangat besar yaitu sebesar.
Rp. 53.204.000 yang berasal dari.
1.Lampu PJU Type B Rp. 48.125.000
2. Rambu type A. 1 Rp. 3.879.000
3.Kansten Rp. 200.000/Mx6M Rp. 1.200.000.
Jadi Total Rp. 53.204.000

Bagaimana pendapat rekan rekan semua disini? Bagi saya sebagai ASN nilai segitu sangat Fantastis . Apakan ada rekan rekan semua ada yang memiliki Solusi atas masalah saya ini. (Adel/Yudha)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button