Janadi; Kebon Sawit Itu Saya Beli Bukan Hasil Rampasan, Jangan Bilang Kami Mencuri

PESIBAR (TirasTV.Com) – Terkait adanya tudingan pencurian Buah Tandan Sawit yang dilaporkan kepada Aparatur Penegaka Hukum (APH) Kepolisian Sektor Bangkunat membuat kaget pemilik lahan.
Menurut Janadi mengenai lahan yang saya panen itu saya beli, ada surat jual belinya, yang kemudian lahan tersebut saya urus, saya semprot, saya Proning dan saya pupuk, nah kenapa setelah saya panen saya dituduh maling dan dilaporkan ke Polisi, Ungkapnya.
Lanjut Janadi, lahan sebanyak 7 bidang tersebut saya transaksi jual beli diketahui oleh Pemerintah Pekon yang sah memimpin saat itu, bukan merampas atau saya sekedar ngaku-ngaku saja.
“Uangnya jelas total Rp. Rp.125.000.000,- (Seratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah), saya bayar cash dan uang itu saya peroleh dari hasil meminjam di Bank, yang setiap bulan saya harus membayar angsuran sebesarĀ Rp. 5.500.000,- (Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), itu bukan uang enak, maka saya rawat kebon itu karena saya mau dapat hasilnya, bukan karena saya pebisnis besar atau mafia tanah, “Jelasnya.
Untuk membantu saya agar hak saya bisa saya ambil dengan nyaman, saya juga memberi kuasa kepada DPD LPK Kabupaten Pesisur Barat dan pak Mardi Sahenda, bapak-bapak dari LPK mengawasi lahan saya, dan pak Mardi Sahenda saya kuasakan juga sebagai perwakilan diri saya untuk membantu melakukan pemanenan, jadi tidak ada yang nyuri saya yang punya, dunia akherat saya tidak rela kalau saya dibilang mencuri, itu jelas saya beli, “Tutup Janadi. (Cak Nur).