Miris, Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Lamsel PHO Pekerjaan Yang Diduga Gunakan Besi Oplosan

LAMSEL (TirasTV.com) – Pekerjaan Renovasi Kantor Puskeswan Kecamatan Merbau Mataram yang dikerjakan oleh CV. Jalasena Pratama diduga tidak sesuai Spesifikasi namun di PHO oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan.
Tampaknya, Pejabat Penanggung jawab Kegiatan (PPK) dan Pejabat Pengelola Tehnis Kegiatan (PPTK) yang nota bene adalah staf Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan terkesan tutup mata tak perduli dengan persoalan yang ada sehingga pekerjaan itu dilaksanakan Provisional Hand Over (PHO).
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komunitas Masyarakat (Koma) Lampung, Andhika Putra sangat menyayangkan pihak Dinas Peternakan dan Keswan Lampung Selatan sebagai Pemilik Kegiatan tak tanggap dengan persoalan tersebut.
“Walau pun pekerjaan itu nilai anggarannya kecil, namun itu adalah Dana Pemerintah. Seharusnya PPK dan PPTK sigap, tegas menanggapi persoalan pekerjaan yang diduga tidak sesuai Spesifikasi. Seperti, dari material pembesian, tidak dibuatnya pondasi baru untuk Pagar dan masih di gunakannya material baja ringan lama (tidak semuanya ganti baru), ” Tegas Andhika kepada Media Minggu 20/11/2022 lalu.
Menurut Andhika, walaupun ada klarifikasi dari pihak Pelaksana pekerjaan dari rekanan CV. Jalasena Pratama. Seharusnya itu tidak menjadikan acuan pihak PPK dan PPTK semudah itu menerima PHO pada pekerjaan tersebut.
“Klarifikasi itu kan Hak Jawab bagi pihak rekanan yang diberitakan oleh Media. Dan itu tidak menjadi acuan bagi PPK dan PPTK untuk menerima PHO. Kan ada temuan dalam pemberitaan itu, PPK dan PPTK seharusnya Cross Chek ke lokasi untuk mengetahui kebenarannya, ” Ujarnya.
“Apalagi jawaban dari pelaksana CV. Jalasena Pratama selalu beralasan menurut Konsultan. Seperti pondasi pagar menggunakan pondasi lama katanya diperbolehkan oleh Konsultan. Bagian atap sebagian menggunakan baja ringan yang lama, itu katanya perintah dari konsultan. Seharusnya PPK dan PPTK mempertanyakan kepada Konsultan apa benar seperti itu, ” Imbuhnya.
Menyikapi hal tersebut, sambung Andhika, pihaknya segera akan membuat surat resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) khusunya Kejati dan Polda Lampung adanya pembiaran oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamsel terkait pekerjaan Renovasi Puskeswan Kecamatan Merbau Mataram diduga menggunakan besi Oplosan serta pekerjaan tak sesuai spesifikasi.
“Kita akan kirim surat Ke APH, agar pihak Polda dan Kejati Lampung segera memanggil Kepala Dinas Peternakan begitu juga dengan PPK dan PPTK nya, ” Tutupnya.
Sementara, PPK dan PPTK pada pekerjaan tersebut hingga saat ini belum bisa di konfirmasi. (Alison)