Oknum Guru “A” Diduga Gelapkan Uang Tabungan Siswa SDN.61 Krui

PESIBAR (TirasTV.com) – Oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 61 Krui di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung berinisial “A”, diduga gelapkan uang tabungan anak muridnya senilai Belasan Juta Rupiah.
Ketua Komite Sekolah SDN 61 Krui, Riza Efendi, Jum’at (7/7), mengatakan kejadian ini mencuat setelah beberapa wali murid mengeluhkan persoalan itu.
“Keterangan dari wali murid bahwa uang tabungan murid itu akan dibagikan kembali kepada murid pada akhir tahun atau usai menerima hasil ujian dan pembagian buku raport, namun oknum guru “A” tidak mengembalikan uang itu dengan alasan sedang sakit, “Paparnya.
Riza menegaskan, uang tersebut tetap akan dibagikan kepada wali murid sambil menunggu oknum guru yang memagang uang tabungan itu sembuh, tapi waktunya belum diketahui kapan.
“Saya sudah berkoordinasi kepada kepala sekolah, menanyakan persoalan tersebut dan menegaskan secepatnya semua uang tabungan itu dibagikan, dan untuk kedepan guru tidak boleh lagi memegang tabungan siswa, “Ujarnya.
Riza juga menyampaikan, bahwa perbuatan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut, tetap juga menjadi bagian dari tanggung jawab Kepala Sekolah SDN 61 Krui, Kepala Sekolah tidak boleh tinggal diam. “Tutup nya.
Sementara “D” selaku wali murid kepada tim media ini (7/7) mengatakan, tetap akan menuntut uang tabungan itu agar secepatnya dibagikan, terlepas siapa oknumnya yang memakan uang tersebut, Kepala Sekolah jangan lepas tangan, selaku pimpinan harus bertanggug jawab untuk menggantinya.
“Kalau saya selaku orang tua tetap akan menuntut uang tersebut agar segera dibagikan, kalau oknum yang memakan uang tersebut tidak jelas dengan dalih sakit atau apapun itu, maka Kepala Sekolah lah yang bertanggung jawab tidak bisa lepas tangan begitu saja, “Pangkasnya.
Menanggapi hal itu, Samsun Jauhari, S.Pd selaku Kepala Sekolah SDN.61 Krui sudah berupaya dengan memberi saran serta menekankan terhadap oknum guru “A” agar uang tabungan itu segera dibagikan, namun sampai pada limit yang disarankan tidak juga diindahkan.
“Saya selaku Kepala Sekolah tidak lepas tangan, tidak pula diam, semua upaya sudah saya lakukan terhadap oknum tersebut, sudah saya suruh dibagikan secepatnya uang tabungan siswa itu, namun sampai pada batas waktu yang sudah saya tentukan tidak juga kunjung dibagikan, sampai yang bersangkutan sakit katanya, jadi saya tidak salah lagi dan saya tidak ada beban terkait itu, “Tutup Kepsek. (Edo/tim).