Tinggalkan Kewajiban Lebih Dari 5 Bulan, Oknum Guru Honorer SDN 65 Krui Diduga Dilindungi Kepsek

PESISIR BARAT (TirasTV.com) – Santer dalam perbincangan ditengah masyarakat setelah adanya pemberitaan terkait oknum guru honorer yang bertugas di SDN 65 Krui yang diduga sudah hampir setengah tahun meninggalkan tugas wajibnya.
Zarnasuri, SPd selaku kepala sekolah kepada team media ini mengakui bahwa sejak bulan Agustus 2022 lalu yang bersangkutan memang sudah tidak lagi melaksanakan tugas sebagai pengajar.
“Iya pak bener adanya info tersebut, memang ada salah satu guru honorer disekolah kami ini namanya Riza, beliau sudah sejak bulan Agustus tahun 2022 kemarin tidak melakukan kewajibannya sebagai guru di SDN 65 krui ini, namun yang bersangkutan sudah meminta izin terlebih dahulu kepada saya untuk cuti mengajar, beliau ada keperluan mengantar anaknya berobat, jadi saya selaku kepala sekolah yang punya hati nurani maka saya izinkan, “Kilahnya.
Ini juga saya beri izin bukan saya putuskan secara pribadi tapi saya sudah lakukan rapat dengan dewan guru dan juga komite sekolah, soal yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar diisi oleh Bayu dan Nurul Fitri Utami, termasuk gaji beliau saya berikan kepada yang mengantikan dia, jadi semuanya sudah saya lakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, “Paparnya.
Ditempat terpisah, Nurjaman selaku pemuda Pesisir Barat yang peduli dunia pendidikan, mengatakan secara logika berpikir seorang ASN saja ada sanksi bila sudah setengah tahunan meninggalkan kewajiban, dan masa iya selama itu juga izin mengantar berobat, apakah tidak bisa bergantian dengan keluarga yang lain walau sebentar-sebentar untuk menyempatkan masuk melaksanakan tugasnya, hal inilah yang menimbulkan pertanyaan besar, rawat inapkah atau rawat jalan.
“Dengan adanya info itu saya jadi heran, masa iya berobat bisa selama itu, rawat inapkah atau rawat jalan, sehingga yang bersangkutan dengan bebasnya meninggalkan kewajiban tanpa sanksi, konon infonya juga yang bersangkutan melenggang daptar P3K, sungguh jadi pertanyaan yang menggelitik rasa keadilan. Tutupnya. (Yopi/Edo).