Bandar Lampung, 16 Juni 2026 – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan publik. Kali ini perhatian masyarakat tertuju pada SPBU 24.353.162 yang berada di Jalan Terusan Ryacudu, Kelurahan Way Hui, Bandar Lampung, setelah sejumlah kendaraan truk bertonase besar terlihat mendominasi antrean pengisian BBM pada Selasa siang (16/06/2026).

Berdasarkan pantauan lapangan sekitar pukul 13.00 WIB, terlihat deretan truk besar mengular hingga keluar area SPBU. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan masyarakat karena antrean kendaraan umum dan pengguna BBM bersubsidi lainnya menjadi terhambat.
Warga yang berada di lokasi mengaku sudah lama mengeluhkan kondisi tersebut. Mereka menilai distribusi BBM bersubsidi di sejumlah SPBU masih menyisakan persoalan serius yang belum mampu dituntaskan secara menyeluruh.
“Kami antre lama, kadang sampai berjam-jam. Saat giliran tiba, sering kali petugas bilang stok sudah habis. Tapi kendaraan-kendaraan tertentu seperti tidak pernah kesulitan mendapatkan BBM,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dokumentasi yang diperoleh tim media menunjukkan sejumlah truk besar berjejer memasuki area SPBU. Meskipun keberadaan kendaraan besar tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran, namun kondisi tersebut dinilai layak menjadi perhatian aparat pengawas untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
MABES POLRI TEGASKAN TINDAK PELAKU PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI
Sebelumnya, Mabes Polri dalam berbagai kesempatan telah menegaskan bahwa penyalahgunaan dan penyelewengan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat. Kepolisian menyatakan akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan penyimpangan distribusi maupun penyalahgunaan BBM subsidi.

Pernyataan tersebut sejalan dengan komitmen Polri untuk mengawal program subsidi pemerintah agar tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi melalui praktik penimbunan, pengecoran, ataupun distribusi ilegal.
Polda Lampung DIMINTA TURUN LANGSUNG
Masyarakat kini mendesak Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, serta instansi terkait agar segera melakukan inspeksi mendadak dan audit distribusi BBM di lokasi tersebut.
Menurut warga, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan secara administratif, melainkan harus disertai pemeriksaan lapangan secara mendadak guna memastikan tidak ada praktik-praktik yang merugikan masyarakat kecil.
“Kalau memang tidak ada pelanggaran, silakan dibuka secara transparan. Tetapi kalau ada penyimpangan, aparat harus bertindak tanpa pandang bulu. Jangan sampai subsidi negara yang berasal dari uang rakyat justru dinikmati oleh pihak-pihak tertentu,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.
NEGARA TIDAK BOLEH KALAH DENGAN MAFIA BBM
Masyarakat menilai persoalan antrean panjang dan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi bukan lagi sekadar masalah teknis distribusi, melainkan telah menjadi persoalan keadilan sosial. Ketika rakyat kecil, nelayan, petani, pelaku UMKM, dan pengemudi angkutan harus berjuang mendapatkan haknya, maka negara wajib hadir memastikan subsidi benar-benar sampai kepada pihak yang berhak.
Karena itu, masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya menunggu laporan, tetapi aktif melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap seluruh SPBU yang berpotensi menjadi titik rawan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 24.353.162 belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi antrean dan distribusi BBM pada saat pantauan dilakukan. Tim media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi apabila terdapat penjelasan dari pihak SPBU maupun instansi terkait.
Tim media akan terus melakukan pemantauan terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayah Lampung sebagai bentuk kontrol sosial demi memastikan subsidi negara tidak jatuh ke tangan yang salah.
Penulis : ChanEkaWijaya
Editor : DChandraChand
Sumber Berita : Tiras Daerah










