Panglima JWI DPW Lampung Segera Turunkan Bersama Team Lakukan Investigasi Di Desa Banjar Negri Way Lima Terkait Realisasi Dana Desa 2023-2024 

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran (TirasTv.Com) – Dana desa yang di gelontorkan langsung oleh pemerintah pusat langsung ke rekening desa dan dikelola oleh pemerintah Desa untuk mensejahterakan dan kemajuan di desa masing-masing di seluruh wilayah di Indonesia,

 

 

Beda halnya yang terjadi di pemerintah Desa Banjar Negri Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran, justru mendapatkan soroti dari Lembaga Organisasi Wartawan, Dewan Pimpinan Wilayah Jajaran Wartawan Indonesia ( DPD JWI ) Provinsi Lampung Indra selaku Panglima dirinya menjelaskan,

 

 

“Berdasarkan laporan warga masyarakat Desa Banjar Negri Kecamatan Way Lima, yang mana meminta saya untuk melakukan kroscek di lapangan, dalam waktu dekat ini saya segera turunkan team untuk melakukan investigasi di lapangan, guna untuk cek fakta sesuai data laporan realisasi penggunaan anggaran dana desa Banjar Negri pada anggaran tahun 2023 dan 2024, Jelas Indra

 

 

“Saya sebagai aktivis anti korupsi dalam hal ini menyikapi laporan masyarakat pastinya saya profesional dalam melakukan tugas pokok dan fungsi saya, saya dan team segera persiapkan data datanya dan mempelajari bidang apa saja dalam realisasi penggunaan anggaran dana desa yang akan kami lakukan investigasi di lapangan, imbuhnya

 

 

Adapun data yang akan kami lakukan investigasi ialah :

Pagu anggaran tahun 2023 sebesar Rp. 982.230.000

Yang tertera dalam realisasi berdasarkan dari sumber data yang dapat dipercaya pada realisasi anggaran tahun 2023

 

1.Penyertaan ModalRp 50.000.000

2.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 161.301.100

3.Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai KemasyarakatanRp 50.000.000

4.Pemeliharaan Jalan DesaRp 52.270.000

5.Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)Rp 800.000

6.Penyelenggaraan Desa Siaga KesehatanRp 17.705.000

7.Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 37.200.000

Baca Juga:  Bupati Dendi Ramadhona Tanggapi Buruknya Proyek SPAM 7,5 M Air Tak Mengalir Ditambah Kebocoran Pipa Makin Parah

8.Keadaan MendesakRp 100.800.000

9.Penanggulangan BencanaRp 12.449.000

10.Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa **Rp 27.970.000

11.Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat DesaRp 69.475.000

12.Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan MasyarakatRp 5.000.000

13.Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal DesaRp 3.540.000

14.Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal DesaRp 4.000.000

15.Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) **Rp 8.400.000

16.Pembinaan PKKRp 19.042.400

17.Pembinaan LKMD/LPM/LPMDRp 5.000.000

18.Peningkatan kapasitas perangkat DesaRp 5.000.000

19.Peningkatan kapasitas kepala DesaRp 12.000.000

20.Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)Rp 30.000.000

21.Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana DesaRp 20.000.000

22.Pengembangan Sistem Informasi DesaRp 13.000.000

23.Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat)Rp 4.315.000

24.Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset DesaRp 1.800.000

25.Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset DesaRp 20.401.000

26.Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)Rp 4.121.500

27.Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa)Rp 7.350.000

28.Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)Rp 15.690.000

29.Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara PartisipatifRp 1.800.000

30.Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**Rp 4.300.000

31.Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll)Rp 24.000.000

32.Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Antar Desa/Kecamatan/Kabupaten, Pihak Ketiga, dll)**Rp 2.000.000

33.Penyediaan Insentif/Operasional RT/RWRp 153.000.000

34.Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)Rp 33.500.000

 

Dari sumber data yang ada tersebut sebanyak 34 kegiatan pastinya akan kami pelajari terlebih dahulu yang mana yang adanya indikasi dugaan korupsi, dan tidak hanya itu akan tetapi realisasi penggunaan dana desa pada anggara tahun 2024 juga akan kami pelajari datanya sesuai permintaan masyarakat yang meminta melakukan cek data dan fakta, papar Indra

Baca Juga:  Jumat Curhat Polsek Gedong Tataan Tingkatkan Keamanan Dan Poskamling

 

 

 

Pagi anggaran taun 2024 sebesar Rp. 991.881.000

Data realisasi :

 

1.Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**Rp 3.256.800

 

2.Penyediaan Insentif/Operasional RT/RWRp 63.750.000

 

3.Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahanRp 5.000.000

 

4.Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahanRp 4.000.000

 

5.Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll)Rp 5.500.000

 

6.Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll)Rp 4.500.000

 

7.Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana DesaRp 5.400.000

 

8.Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana DesaRp 7.500.000

 

9.Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desaRp 750.000

 

19.Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desaRp 5.000.000

 

111.Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desaRp 800.000

12.Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desaRp 5.000.000

 

13.Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desaRp 750.000

 

14.Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)Rp 3.205.000

 

15.Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Antar Desa/Kecamatan/Kabupaten, Pihak Ketiga, dll)**Rp 2.005.000

 

16.Pengembangan Sistem Informasi DesaRp 9.000.000

 

17.Penyelenggaraan Desa Siaga KesehatanRp 207.362.500

 

18.Penyelenggaraan Desa Siaga KesehatanRp 3.300.000

 

19.Penyelenggaraan Desa Siaga KesehatanRp 1.200.000

 

20.Penyelenggaraan Desa Siaga KesehatanRp 2.500.000

 

21.Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 15.600.000

 

22.Pemeliharaan Jalan DesaRp 4.665.000

 

23.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**Rp 18.000.000

 

24.Pembinaan PKKRp 8.000.000Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) **Rp 4.200.000

 

25.Pembinaan LKMD/LPM/LPMDRp 3.130.000Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat DesaRp 20.000.000

Baca Juga:  Hati Supriyanto Berlabuh Pada Ahmad Kennedy

 

26.Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)Rp 36.000.000

 

27.Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)Rp 30.000.000

 

28.Keadaan MendesakRp 25.200.000

 

Dan pada realisasi penggunaan anggaran dana desa Banjar negri way lima ada 28 item kegiatan, setelah @semua kami lakukan pengkajian data dan investigasi, akan kami rangkum dalam rilis surat konfirmasi dan klarifikasi kepada yang bersangkutan pihak pemerintah Desa Banjar Negri sebelum surat laporan kami layangkan ke pihak APIP atau INSPEKTORAT maupun Aparat Penegak Hukum ( APH ) apabila ditemukan nya indikasi dugaan korupsi dan pihak pemerintah Desa Banjar Negri tidak dapat menunjukkan bukti yang akurat sebagai keterbukaan informasi publik. Ungkapnya

 

 

“Kami dalam melakukan tupoksi sebagai lembaga sosial kontrol yang tertuang dalam undang-undang, disisi lain kami juga ber peran serta sebagi warga masyarakat Indonesia turut serta dalam mengawasi penggunaan anggaran dari negara sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. PP ini mengatur bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi dalam upaya pencegahan korupsi dan pemberian penghargaan bagi masyarakat yang berjasa dalam hal tersebut, serta memberikan hak dan perlindungan hukum bagi masyarakat yang melaporkan dugaan korupsi. Pungkas Indra .(Endarwijaya)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PH ANAK KORBAN DIMINTA TIDAK MENGIKUTI PERSIDANGAN, LMH-PAKAR MINTA PENJELASAN DASAR HUKUM
Masyarakat Minta Pemerintah Tak Berhenti Pada Hasil Laboratorium, Dugaan PETI Hampir Dua Dekade Harus Ditelusuri
DUA OKNUM APARATUR DESA DIDUGA TERJARING NARKOTIKA, POLRES PESAWARAN DIMINTA BUKA TERANG PENANGANAN PERKARA
Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung Resmi Buka Layanan Poliklinik Penyakit Dalam, Saraf, dan Anak
Rumah Sakit Jiwa Daerah Memberikan Hak Jawab Yang Memberikan Pernyataan Terkait Temuan BPK
Diduga Intimidasi Jurnalis dan Bungkam Kritik, Sikap PT Yudistira Picu Keresahan Publik
Aktivitas Tambang di Punduh Pidada Disorot, Angkutan Material Diduga Melintasi Jalan Negara Dekat Puskesmas dan Permukiman
Gudang BBM Tersembunyi di Balik Semak Disorot, Penjaga Sebut untuk Konsumsi Pribadi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 09:32

PH ANAK KORBAN DIMINTA TIDAK MENGIKUTI PERSIDANGAN, LMH-PAKAR MINTA PENJELASAN DASAR HUKUM

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:08

Masyarakat Minta Pemerintah Tak Berhenti Pada Hasil Laboratorium, Dugaan PETI Hampir Dua Dekade Harus Ditelusuri

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:01

DUA OKNUM APARATUR DESA DIDUGA TERJARING NARKOTIKA, POLRES PESAWARAN DIMINTA BUKA TERANG PENANGANAN PERKARA

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:34

Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung Resmi Buka Layanan Poliklinik Penyakit Dalam, Saraf, dan Anak

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:12

Rumah Sakit Jiwa Daerah Memberikan Hak Jawab Yang Memberikan Pernyataan Terkait Temuan BPK

Berita Terbaru