KPU Kota Metro Demisioner Dilaporkan FORKADI Ke Bawaslu

Selasa, 26 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA METRO (TirasTV.com) – Forum Advokat Peduli Demokrasi (FORKADI) melaporkan lima orang Komisioner KPU Kota Metro Demisioner ke Kantor Bawaslu setempat karna diduga melanggar pidana pemilu saat masih menjabat sebagai Komisioner KPU Metro beberapa hari yang lalu, Selasa (26/11/2024).

Para Advokat tersebut mendatangi kantor Bawaslu Metro dan melaporkan dugaan pelanggaran pidana pemilu atas putusan KPU Metro yang membatalkan salah satu pasangan calon dalam pilkada di Kota setempat.

Para Advokat yang tergabung dalam Forkadi yakni, Muhamad Ilyas, SH, Syech Hud Ismail, SH, H. Benny HN Mansyur, SH, Suwardi, SHI, Puja Kusuma Suud Putra, SH, Yuli Setyowati, SH, Gresyamanda Juliana Puteri, SH, dan Chintia Mutiara Dewi, SH

Ketua FORKADI Muhamad Ilyas, SH menyampaikan, pengaduan ini disampaikan kepada Bawaslu Metro untuk selanjut diproses dan ditindak lanjuti sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Meskipun Komisioner KPU Metro sudah Demisioner atau sudah tidak menjabat lagi, tapi dampak hukum dari putusan mereka kemarin itu masih bisa diproses secara hukum, dan kuat dugaan mereka melanggar Pidana Pemilu dengan upaya menghilangkan Hak Warga Negara untuk menjadi Kepala Daerah sebagai mana amanah undang-undang” jelas Ilyas.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua Forkadi Syech Hud Ismail, SH, dia menambahkan Bawaslu harus berani memproses dan menindak lanjuti pengaduan ini karena sumber masalah Pilkada di Kota Metro adalah mantan komisioner KPU tersebut.

“Tidak bisa mereka (red.KPU Metro Demisioner) bebas begitu saja, ada dampak hukum atas perbuatan mereka, dan tentu harus dipertanggung jawabkan, kemudian menghilangkan Hak warga negara untuk bisa menjadi kepala daerah itu diatur dalam undang-undang dan pelanggaranya masuk dalam ranah Pidana Pemilu bukan administratif apalagi etik,” imbuh Syech Hud.

Baca Juga:  Lurah dan Ketua Pokmas Katakan Pekerjaan di Margodadi Hanya Menunggu Pelaksanaan

Senada juga disampaikan oleh Sekretaris Forkadi Suwardi, SHI, ia berharap Bawaslu dapat bekerja dengan Profesional dan sunggu-sungguh dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilu.

Mantan Aktivis HMI ini juga menegaskan apabila aduan mereka tidak dapat ditindak lanjuti, maka pihak akan melaporkan Bawaslu Kota Metro kepada Bawaslu tingkat Provinsi, dan Bawaslu RI. (Brodie).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Yudi Oktaviansyah, resmi dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kota Metro.
Ribuan Warga Memadati Samber Park Pada Hari Ke- 5 Gelaran Pesta Rakyat Menyambut HUT Kota Metro Ke- 89.
Wali Kota Metro Resmi Melantik Drs. Ahmad Hariyanto, MM, Sebagai Sekda Definitif
Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, Menggelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat
Kejari Metro Geledah 4 Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi JIT 2023
LBH KIS (Kesehatan Indonesia Sejahtera) Kini Resmi Hadir di Kota Metro, Memperkuat Akses Keadilan dalam Sektor Kesehatan !!
Seperti Bola Pingpong, BPKAD, dan Dinas Kesehatan Metro Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Aset/Hibah Poskeskel Belum Selesai.
Petani Metro Selatan Klaim Gagal Panen, Ketua DPRD Intruksikan Komisi III Turun Langsung ke Lokasi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:42

Yudi Oktaviansyah, resmi dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kota Metro.

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:28

Ribuan Warga Memadati Samber Park Pada Hari Ke- 5 Gelaran Pesta Rakyat Menyambut HUT Kota Metro Ke- 89.

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:12

Wali Kota Metro Resmi Melantik Drs. Ahmad Hariyanto, MM, Sebagai Sekda Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:43

Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, Menggelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:25

Kejari Metro Geledah 4 Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi JIT 2023

Berita Terbaru