LAMPUNG SELATAN (TirasTV.com) – Sejumlah masyarakat, khususnya kelompok tani di Desa Talang Baru, Kabupaten Lampung Selatan, mengeluhkan dugaan adanya pungutan tambahan saat penebusan pupuk subsidi yang nilainya melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana tercantum dalam bukti pembayaran resmi.
Kepada tim media, beberapa warga menyampaikan keberatan atas praktik tersebut karena dinilai memberatkan petani di tengah kebutuhan pupuk yang sangat penting untuk mendukung musim tanam.
“Seolah-olah kami dirugikan. Saat menebus pupuk, kami kira cukup membayar sesuai harga HET yang tertera di print pembayaran. Namun kenyataannya, pupuk tidak akan dikeluarkan jika kami tidak menandatangani kesepakatan untuk membayar tambahan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga menjelaskan, untuk pembelian pupuk subsidi sebanyak satu ton, harga yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp1.900.000. Namun dalam praktiknya, mereka diminta membayar hingga Rp2.200.000 per ton.
“Kalau hanya satu ton mungkin masih terasa berat, apalagi kalau ambil empat ton. Selisihnya cukup besar bagi kami para petani,” keluh warga lainnya.
Atas informasi tersebut, tim media mencoba menelusuri dugaan mekanisme penyaluran pupuk subsidi yang dianggap tidak sesuai ketentuan. Sejumlah warga menduga terdapat pengondisian data dan pola penebusan yang telah disusun sebelumnya sehingga petani sulit menolak biaya tambahan tersebut.
Pupuk subsidi sendiri merupakan program pemerintah yang diperuntukkan membantu petani memperoleh sarana produksi dengan harga terjangkau. Karena itu, penyalurannya harus dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim media kemudian berupaya menghubungi pihak yang disebut-sebut bernama Selamet guna meminta klarifikasi atas keluhan masyarakat. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum berhasil ditemui. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, nomor tersebut juga tidak memberikan respons.
Masyarakat berharap instansi terkait, termasuk dinas pertanian dan aparat pengawas, segera turun tangan melakukan pemeriksaan agar distribusi pupuk subsidi berjalan adil, tepat sasaran, dan tidak merugikan petani kecil.
Penulis : Eka Wijaya
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Tiras Daerah










