Korban Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Lapor Ke Kantor Polisi Didampingi LSM GMBI Wilter Lampung

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tirastv com, Kota Metro – Ketua LSM GMBI Wilter Lampung Heri Prasojo, bersama jajaran pengurus LSM GMBI Distrik Kota Metro, melakukan pendampingan kepada masyarakat bawah yang diduga menjadi korban penggelapan sertifikat tanah dan membuat laporan dugaan tersebut ke Polres Metro. Selasa, 20/02/2024.

Terecia Melica (40) thn warga 15 B timur Metro selaku korban dugaan penggelapan 2 sertifikat tanah dan 1 bidang sawah yang diduga dilakukan oleh keluarganya sendiri, meminta pendampingan dan memberikan kuasa kepada LSM GMBI Wilter Lampung dan LSM GMBI Distrik Kota metro, untuk melaporkan serta mengusut tuntas dugaan penggelapan sertifikat tanah tersebut, sampai selesai.

Sementara itu, Sugeng selaku Kepala Divisi Investigasi LSM GMBI Wilter Lampung, mewakili Ketua LSM GMBI Wilter Lampung Heri Prasojo, SH mengapresiasi SPKT Polres Metro cepat dan tanggap dalam penanganan pelaporan yang tentu sangat membantu masyarakat bawah terkait dugaan penggelapan sertifikat.

“Hari ini LSM GMBI Wilter Lampung bersama Distrik Kota Metro mendatangi Polres Metro dalam rangka mendampingi salah satu warga Metro terkait membuat laporan dugaan penggelapan sertifikat pada keluarga pelapor,” ucap Sugeng.

Dalam hal ini, Sugeng berharap terkait dugaan penggelapan sertifikat dalam keluarga tersebut bisa seger ditindak lanjuti.

“Terkait dengan yang patut diduga dalam penggelapan sertifikat keluarga tersebut, kepada rekan-rekan yang ingin mengetahui silahkan mengikuti proses ini,” ujar Sugeng kepada media ini.

Masih diungkapkan Sugeng, dari pelaporan tadi intinya yakni ada sebelas pertanyaan.

“Adapun beberapa dari pertanyaan tersebut yakni kronologi, nilai kerugian pelapor, tempat kejadian dan lainya,” pungkasnya. (Red)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Lima Calon Advokat Resmi Ikuti Sumpah/ Janji Advokat di Pengadilan Tinggi Jakarta 

Berita Terkait

Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas
Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan
Marindo Kurniawan: Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green
Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor
DPW APSI Provinsi Lampung Gelar PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional, Berintegritas dan Kompeten
PW Fatayat NU Lampung Resmi Dilantik, Maulidah Zauroh Pimpin Masa Khidmah 2026–2031
Keselamatan Anak Didik Jadi Prioritas, PJJ di Provinsi Lampung Berlanjut hingga 10 September
Mantap Maju Menjadi Calon Wakil Bupati Waykanan Periode 2025/2030 Ini Biografi Soni Setiawan ST, MH

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:03

Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas

Kamis, 17 September 2026 - 07:16

Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan

Rabu, 16 September 2026 - 12:57

Marindo Kurniawan: Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green

Selasa, 15 September 2026 - 12:11

Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor

Senin, 14 September 2026 - 15:11

DPW APSI Provinsi Lampung Gelar PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional, Berintegritas dan Kompeten

Berita Terbaru