Aktifis Lingkungan Konservasi 21 dan Aktifis Masyarakat Independent GERMASI Bersatu Tanggapi Fakta Kebenaran Penarikan Pajak PBB di Kawasan TNBBS

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tirastv.com,- Lampung Barat, Kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Kabupaten Lampung Barat yang sebelumnya mengelak tidak pernah menarik PBB di Kawasan Hutan TNBBS harus terbungkam setelah Camat Bandar Negeri Suoh ( BNS ) Mandala Harto buka suara dan membenarkan terkait adanya penarikan PBB warga yang tinggal di Kawasan TNBBS Kec. Bandar Negeri Suoh ( BNS ).

Pernyataan Mandala Harto tersebut sekaligus membantah pernyataan
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Barat, Daman
Nasir yang menyatakan jika Pemerintah Daerah tidak pernah menarik PBB dari masyarakat yang menempati lahan TNBBS.

Pernyataan Daman tersebut sebenarnya juga sudah disanggah oleh Pihak Balai Besar TNBBS di Tanggamus, diketahui Pemerintah Daerah Lampung Barat sudah 2 ( dua ) kali mendapatkan surat himbauan perihal penarikan PBB di tanah Kawasan TNBBS dan melalui Sekretaris Daerah ( Sekda ) telah membalas surat tersebut dan menyatakan akan menghentikan penarikan PBB di Kawasan TNBBS, namun faktanya sampai saatini hal tersebut belum juga di hentikan.

Terbongkarnya pernyataan camat BNS Mandala Harto ini mendapat kritikan tajam dari aktifis Lingkungan Hidup Lembaga Konservasi 21 Ir.Edy Karizal.

Aktifis Lingkungan Hidup Lembaga Konservasi 21 Ir. Edy Karizal saat di saat dimintai tanggapan terkait permasalahan tersebut mengatakan bahwa ” Adanya penarikan PBB di Kawasan Konservasi TNBBS menunjukkan betapa ketidakpedulian nya Pemerintah Daerah Lampung Barat terhadap kawasan hutan yg merupakan sumber penghidupan mahluk hidup dan manusia yang ada, penarikan PBB adalah bentuk dari upaya pengrusakan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan yang dilakukan secara ilegal oleh Pemerintah Daerah Lampung Barat yang selama ini membanggakan wilayahnya sebagai Kabupaten Konservasi”. Jelas Edy.

sambung kata ” Seharusnya Pemerintah Daerah Lampung Barat memberikan contoh yang baik bagi daerah lain setelah Indonesia mempunyai target penurunan emisi karbon sesuai Paris Agreement yang telah disepakati oleh Negara – Negara di dunia, ketika kita dilanda dampak perubahan iklim yang telah memicu terjadinya bencana di mana – mana di belahan dunia”. sambung Edy

Baca Juga:  Pemerintah Pekon Pura Mekar Gelar Rapat Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026

Edy menambahkan pernyataan ” Akankan Lampung Barat tetap mengkampanyekan sebagai Kabupaten Konservasi setelah kasus ini terungkap ? “, Tegas Edy

Sementara itu ditempat terpisah Aktifis Masyarakat Independent GERMASI Wahdi Syarif saat di konfirmasi mengatakan ” Terungkap nya kebenaran terkait Pemerintah Daerah yang melakukan pungutan PBB di Kawasan Hutan TNBBS ini tentunya sangat mengiris hati dan diduga berpotensi merugikan masyarakat “, ungkapnya

Wahdi menambahkan ” Jika ditemukan bukti kuat bahwa pajak memang ditarik dan Pemerintah Daerah membantah nya, maka kami berpendapat bahwa Pemerintah Daerah dalam hal ini diduga dengan sengaja telah menyesatkan publik dengan menyangkal fakta adanya penarikan PBB dan ini jelas terindikasi diduga sebagai pembohongan publik. kemudian jika PBB yang ditarik tidak memiliki dasar hukum yang jelas atau diduga dilakukan secara ilegal, maka bisa dianggap sebagai dugaan pungutan liar yang merupakan tindak pidana, oleh karena itu saya menghimbau kepada Pemerintah Daerah untuk segera mengembalikan uang PBB tersebut kepada Masyarakat yang dirugikan karena regulasi penarikan PBB nya jelas numbur aturan”, Tegas Wahdi.

( Tim )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usai Santap MBG, Sejumlah Siswa dan Warga Batu Ketulis Keluhkan Diare, Dugaan Keracunan Masih Tunggu Hasil Lab
Proyek Revitalisasi SDN 1 Luas Disorot, Diduga Minim Informasi Proyek dan K3
Abu Vulkanik Mengancam Kesehatan, Irfan Fajri Himbau Warga Wajib Pakai Masker
Kembali Mengharumkan Nama Daerah Lam-Bar Sabet Juara Kabupaten Terkreatif di Lampung Tapis Karnaval 2026
Keterbukaan Informasi Menjadi Kunci, Investasi, Lingkungan, dan Kepentingan Masyarakat Harus Berjalan Beriringan
Viral Soal Hak Liputan Di PT Star Energy Geothermal, Riyan Aktivis Lambar Berikan Komentar
Kejari Lampung Barat Musnahkan Barang Bukti 31 Perkara Inkracht, Kasus Narkotika Masih Mendominasi
Diduga Belum Kantongi Izin Lingkungan dan PBG, Pembangunan SPPG Sekincau 3 Tuai Penolakan Warga

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 11:52

Usai Santap MBG, Sejumlah Siswa dan Warga Batu Ketulis Keluhkan Diare, Dugaan Keracunan Masih Tunggu Hasil Lab

Kamis, 17 September 2026 - 08:38

Proyek Revitalisasi SDN 1 Luas Disorot, Diduga Minim Informasi Proyek dan K3

Minggu, 6 September 2026 - 05:11

Abu Vulkanik Mengancam Kesehatan, Irfan Fajri Himbau Warga Wajib Pakai Masker

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:24

Kembali Mengharumkan Nama Daerah Lam-Bar Sabet Juara Kabupaten Terkreatif di Lampung Tapis Karnaval 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:55

Keterbukaan Informasi Menjadi Kunci, Investasi, Lingkungan, dan Kepentingan Masyarakat Harus Berjalan Beriringan

Berita Terbaru