LAMPUNG BARAT – Marak ditemukan praktik penjualan Bahan Bakar Minyak bersubsidi dengan harga tinggi di sejumlah kios pengecer di wilayah Lampung Barat Saat ini, harga jual BBM bersubsidi jenis Pertalite di beberapa titik mencapai Rp14.000 per liter, jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
Kondisi ini memicu perhatian dari berbagai pihak, termasuk Aktivis Riyan selaku sekjen LSM Gerakan Masyarakat Untuk Lampung, Lampung Barat, menekankan bahwa tujuan penyediaan BBM bersubsidi telah jelas, yaitu untuk meringankan beban masyarakat dan menjaga kestabilan ekonomi di tingkat akar rumput.
Mengingat hal tersebut, Riyan selaku sekjen LSM Gerakan Masyarakat Untuk Lampung, mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas dan menertibkan praktik yang melanggar peraturan yang berlaku.
Riyan menegaskan bahwa praktik penentuan harga secara sepihak tidak hanya merugikan warga, tetapi juga menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan demi kepentingan umum.
“BBM bersubsidi disediakan negara untuk menjangkau masyarakat luas dengan harga terjangkau.
Jika ada pihak yang mengubah harga sesuka hati, itu berarti menyalahi aturan dan mengabaikan hak warga.
Kami meminta instansi terkait segera bertindak tegas untuk menertibkan dan memberikan sanksi sesuai hukum bagi yang terbukti melanggar,” ujar pernyataan aktivis tersebut.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih diminta untuk segera melakukan penelusuran dan penegakan aturan agar tujuan pemberian subsidi dapat tercapai sesuai rencana dan hak masyarakat terlindungi.
(Irfan)










