Dalih Takut Rusak Papan Proyek Disimpan, Keterbukaan Publik Disoal Warga

LAMPUNG SELATAN (TirasTV) – Keterbukaan publik di era saat ini sangat dituntut bagi semua pembangunan baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, untuk itu para pelaksana wajib menyampaikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat agar semua elemen bisa ikut serta memantau dan mengawasi jalannya pembangunan guna tercapainya mutu bangunan yang diinginkan semua kalangan baik pemerintah maupun masyarakat penerima manfaat.
Namun keterbukaan publik yang sangat dianjurkan itu tidak nampak diindahkan bagi pelaksana pembangunan ruas jalan Desa Sabah Balau Kecamatan Tanjung Bintang, yang menurut informasi biayanya bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2022, karena dilokasi pekerjaan tersebut tidak tampak papan proyek yang seharusnya terpasang. “Ungkap UJ selaku masyarakat setempat.
Masih lanjut UJ, “Kita tau bahwa pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek, memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak.
Dan hal ini juga dinilai pekerjaan ini tidak mengindahkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). “Paparnya.
“Kami selaku masyarakat ingin pekerjaan ini sesuai dengan aturan, sehingga awet dan tahan lama, sudah puas juga selalu melalui jalan jelek terus menerus, kami selaku warga akan ikut mengontrol pelaksanaan pekerjaan ini setiap hari.
Dengan harapan agar pembangunan benar-benar diawasi oleh pihak-pihak terkait supaya ruas jalan yang dibangun dapat dikerjakan sesuai Spec sehingga hasil pembangunan berkwalitas baik dan berumur panjang, “Harapnya.
Dikonfirmasi terkait papan proyek Candra selaku pengawas mengatakan, lagi dicopot karena takut rusak, jadi pagi dipasang dan sore dilepas dibawa pulang.
“Kalau papan proyek ada, tapi saat ini lagi dicopot karena takut rusak, jadi pagi dipasang dan sore dilepas dibawa pulang. “Kilahnya. (Muji/Tia)