LAMPUNG SELATAN (TirasTV.com) – Status pendidikan Kepala Dusun (Kadus) Rosid di Desa Bandar Dalam menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, beredar informasi yang menyebutkan bahwa Rosid diduga tidak pernah menamatkan pendidikan SMA atau sederajat, sementara jabatan perangkat desa diketahui memiliki syarat administrasi tertentu.
Sejumlah warga mulai mempertanyakan keabsahan dokumen administrasi yang digunakan Rosid saat menduduki jabatan sebagai Kepala Dusun.
“Kalau memang benar tidak memiliki ijazah SMA, tentu ini harus dijelaskan kepada masyarakat. Jangan sampai ada hal yang ditutup-tutupi,” ujar salah satu warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Masyarakat menilai transparansi mengenai latar belakang pendidikan perangkat desa penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
Menurut warga, apabila informasi tersebut tidak benar, maka klarifikasi dari yang bersangkutan sangat diperlukan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Namun sebaliknya, jika informasi tersebut benar adanya, masyarakat berharap pihak terkait dapat melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap proses administrasi yang digunakan saat pengangkatan Kadus.
Hingga berita ini diterbitkan, Rosid selaku Kepala Dusun belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang beredar mengenai riwayat pendidikannya.
Publik kini menunggu penjelasan terbuka dari yang bersangkutan agar polemik yang berkembang di tengah masyarakat tidak semakin melebar.
Penulis : Eka Wijaya
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Tiras Daerah










