Diduga Ada Oknum Bocorkan Informasi, Sat Pol PP Metro Gagal Tindak Tegas Usaha Cimory

Kamis, 25 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tirastv.com, Kota Metro – Sat Pol PP Kota Metro, bersama tim dari DPMPTSP, dan Dinas Perdagangan, bersedia menerima perizinan Mis Cimory yang sampai saat ini tidak mengurus izinnya. Selama 7 tahun melakukuan kegiatan usaha dengan tidak memiliki izin usaha sebagaimana mestinya, melakukan sidak dan turun bersama sama ke lokasi usaha Mis Cimory yang berada di Jalan Siliwangi Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat Kota Metro, Kamis 25/01/2024.

Pemerintah Kota Metro melalui Tim yang terdiri dari Sat Pol PP didampingi Babinsa Koramil serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Ganjar Agung, datang ke lokasi untuk menindak usaha Mis Cimory yang melalui Perda tersebut. Diduga ada kerjasama oknum yang membocorkan informasi penindakan hari ini kepada pihak mis cimory.

Pasalnya ketika tim tiba di lokasi usaha tidak satupun pekerja (Karyawan) yang ada di lokasi jalan, Siliwangi Ganjar Agung Metro Barat tersebut. Pintu pagar terkunci dengan rantai sedangkan pintu kantor terlihat terkunci rapat tidak ada aktivitas, padahal dari informasi yang di dapat awak media di lapangan tiga hari sebelumnya tepatnya senin, 22 januari sampai hari rabu, 24 januari 2024, terpantau aktivitas usaha berlangsung seperti biasa di kantor mis cimori.

Maka semakin kuat dugaan kebocoran informasi telan terjadi sebelum tim turun ke lokasi penindakan. Seolah-olah dipermainkan oleh pengusaha, tim penindakan kena prank.

Di lokasi, Kasi Pengaduan DPMPTSP Kota Metro Ame Aprilia menjelaskan, bahwa berlokasi bersama tim Sat Pol PP, dan Dinas Perdagangan turun ke lapangan untuk menindak lebih lanjut lokasi usaha Mis Cimory yang telah mengabaikan Peraturan Daerah Kota Metro Tentang Berusaha.

“Tapi Hasilnya zonk, karena mereka tutup, pihak Cimory pun di telpon tidak ada yang terhubungkan, jadi kita juga mau bergerak juga bingung mau gimana? ditanya ke pihak RW namun RW juga tidak tau statusnya mereka ini bagaimana untuk hari ini, mungkin nanti di bantu dengan pak Bhabin untuk di awasi, jika mereka beraktivitas lagi atau tidak pak Bhabin yang mengabari ke Pol PP, atau RW nya” paparnya.

Baca Juga:  Personel Sat Samapta Polres Lampung Utara Intensifkan Patroli ke Kantor KPU, Bawaslu Serta Gudang Logistik Pilkada Tahun 2024

Saat di singgung awak media terkait soal pernahkah pihak pengusaha Mis Cimory atau yang mewakili hadir datang ke DPMPTSP Kota Metro untuk menanyakan proses mengurus izin usahanya, Ame Aprilia mengatakan dengan tegas tidak pernah!.

Di tempat yang sama Kasat Pol Pp Jose Sarmento, memberikan keterangan data perihal penindakan terhadap pengusaha mis cimory, kata Jose bersama tim teknis OPD terkait, kami akan melakukan penindakan bagi siapa saja yang berusaha di kota metro harus mentaati peraturan yang berlaku.

” Kami tidak menghambat investasi di kota metro yang penting mentaati regulasi yang Telah ditetapkan, poinnya terpenting kalau ada izinnya tentu cenderung kepada peningatan PAD, karna terkait dengn pajak tetapi sampai hari ini mereka tidak ada itikat baik, ” ujar Jose.

Kasat juga menyampaikan akan memerintahkan personelnya untuk memantau kegiatan usaha tersebut sampai bertemu dengan penanggung jawab atau pemilik usaha guna memastikan tindakan yang akan dilakukan. (Ari)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas
Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan
Marindo Kurniawan: Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green
Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor
DPW APSI Provinsi Lampung Gelar PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional, Berintegritas dan Kompeten
PW Fatayat NU Lampung Resmi Dilantik, Maulidah Zauroh Pimpin Masa Khidmah 2026–2031
Keselamatan Anak Didik Jadi Prioritas, PJJ di Provinsi Lampung Berlanjut hingga 10 September
Mantap Maju Menjadi Calon Wakil Bupati Waykanan Periode 2025/2030 Ini Biografi Soni Setiawan ST, MH

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:03

Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas

Kamis, 17 September 2026 - 07:16

Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan

Rabu, 16 September 2026 - 12:57

Marindo Kurniawan: Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green

Selasa, 15 September 2026 - 12:11

Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor

Senin, 14 September 2026 - 15:11

DPW APSI Provinsi Lampung Gelar PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional, Berintegritas dan Kompeten

Berita Terbaru