Diduga Aktivitas Pengisian Berulang BBM Subsidi Kembali Disorot, SPBU 24-354-60 Tarahan Jadi Perhatian Warga dan Sopir

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (tirasTV.com) – Keluhan warga dan para sopir terkait dugaan praktik pengisian berulang bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali mencuat. Kali ini sorotan tertuju pada SPBU 24-354-60 yang berlokasi di Jalan Raya Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi dari sejumlah warga melalui sambungan telepon, aktivitas yang diduga sebagai praktik “pengecoran” BBM subsidi disebut masih kerap terjadi dan dinilai merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi pemerintah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim media mendatangi lokasi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB guna melakukan konfirmasi dan pemantauan langsung.

Sekitar pukul 15.00 WIB, tim media mencoba meminta keterangan kepada operator SPBU terkait informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Saat ditanya mengenai dugaan masih adanya kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang, operator mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

“Kami tidak tahu, Pak. Tugas kami hanya mengisi sesuai plat nomor dan barcode,” ujar salah seorang operator.

Tim media kemudian kembali mempertanyakan kemungkinan adanya kendaraan yang melakukan pengisian lebih dari satu kali dalam sehari. Menanggapi hal itu, operator menjawab singkat bahwa dirinya tidak sempat memperhatikan secara detail kendaraan yang datang untuk mengisi BBM.

“Waduh Pak, kami tidak sempat memperhatikan sampai sedetail itu,” katanya.

Ketika diminta informasi mengenai pengawas atau penanggung jawab SPBU yang dapat memberikan keterangan resmi, operator menyebut bahwa pihak yang bersangkutan sedang tidak berada di lokasi.

Tim media selanjutnya meminta izin untuk melakukan dokumentasi dan pengambilan gambar di area SPBU guna melengkapi bahan pemberitaan.

Temuan di lapangan ini menambah daftar pertanyaan yang perlu dijawab oleh pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait.

Baca Juga:  Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Sinergi Bersama Insan Pers Melalui Media Gathering

Pasalnya, apabila benar terjadi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi, hal tersebut berpotensi merugikan masyarakat serta bertentangan dengan aturan yang mengatur penyaluran energi bersubsidi.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, regulator sektor migas, serta pihak terkait dapat melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 24-354-60 belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan oleh warga dan para sopir.

Facebook Comments Box

Penulis : Eka Wijaya

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Tiras Daerah

Berita Terkait

Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas
Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan
Marindo Kurniawan: Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green
Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor
DPW APSI Provinsi Lampung Gelar PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional, Berintegritas dan Kompeten
PW Fatayat NU Lampung Resmi Dilantik, Maulidah Zauroh Pimpin Masa Khidmah 2026–2031
Keselamatan Anak Didik Jadi Prioritas, PJJ di Provinsi Lampung Berlanjut hingga 10 September
Mantap Maju Menjadi Calon Wakil Bupati Waykanan Periode 2025/2030 Ini Biografi Soni Setiawan ST, MH

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:03

Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas

Kamis, 17 September 2026 - 07:16

Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan

Rabu, 16 September 2026 - 12:57

Marindo Kurniawan: Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green

Selasa, 15 September 2026 - 12:11

Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor

Senin, 14 September 2026 - 15:11

DPW APSI Provinsi Lampung Gelar PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional, Berintegritas dan Kompeten

Berita Terbaru