Diduga Kepalo Tiyuh Indraloka II Menjual Sapi Milik Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) Kecamatan Way Kenanga Tulang Bawang Barat Ini Faktanya !!!

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tirastv.com, Tulang bawang Barat – Pemerintah terus berupaya mendorong ekonomi desa dengan penyaluran Dana Desa dan program pengembangan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT). Tujuan BUMT yang ada di Tiyuh Indraloka II ,Kecamatan Way kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat

Seperti dalam Permendesa PDT dan Transmigrasi No. 4 Tahun 2015 adalah, meningkatkan perekonomian Tiyuh, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi Tiyuh serta menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi tiyuh, dan meningkatkan pendapatan masyarakat Tiyuh dan pendapatan asli tiyuh

Adanya Dana Desa (DD) pada tahun 2016, Tiyuh Indraloka II,mengangarkan dalam Program Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) dalam pengelolaannya di belikan ternak sapi, di kelola Oleh masyarakat sebut saja “ID, dan “ST, yang ada di Tiyuh Indraloka II.

Berdasarkan konfirmasi awak media dan Lembaga LiBapan,adanya keterangan “ID, bahwa yang pertama(kesatu) 1ekor sapi telah di jual oleh kepala Tiyuh Indraloka II,Nengah Parte, sekira senilai Rp.9.500.000, dilain waktu kemudian menjual lagi 2(Dua) ekor senilai Rp.12.000.000, dari penjualan sapi yang kedua sebanyak 2 ekor itu saya mendapatkan bagian sebagai yang merawat 1(satu) sapi sebesar Rp.3.000.000 jadi penjualan 2 sapi tersebut totalnya saya,mendapatkan Rp.6.000.000, dan saat ini sapi yang ada tinggal 3(tiga) ekor lagi” ucap, “ID.

Selanjutnya ditempat berbeda berdasarkan Keterangan,”ST, adalah masyarakat Tiyuh Indraloka II ,yang kebetulan sebagai pengelola sapi milik Badan Usaha Milik Tiyuh(BUMT) Indraloka II ,membenarkan kalau sapi yang di kelola,”ST, sebayak 2(Dua) ekor telah di jual oleh Kepalo Tiyuh Indraloka II,Nengah Parte, senilai Rp.19.000.000, dan hasil penjualannya pun saya gak dikasi apa-apa ,padahal saya merawat sapi 2(Dua)ekor itu kurang lebih hampir 1 tahun,Ucap, “ST

Baca Juga:  Luar Biasa..!! Inovasi Baru, Kelurahan Yosorejo Membuka "PELAYANAN SATURDAY"

Lebih lanjut berdasarkan Keterangan masyarakat pengelola sapi di 2(Dua) tempat,milik Badan Usaha Milik Tiyuh(BUMT),tiyuh Indraloka II, Awak Media kemudian mengkonfirmasi selaku kepalo Tiyuh Indraloka II ,Nengah Parte , Selasa 3 Oktober 2023,Adanya Dana Desa yang direalisasikan untuk Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT)dibelikan sapi dan dikelola masyarakat,kemudian selaku Kepalo Tiyuh, Nengah menjual sapi yang dikelola,”ID, senilai Rp.9.500.000 dan Rp.6.000.000, dan yang di kelola,”ST senilai Rp.19.000.000.

Dalam halnya konfirmasi,Nengah selaku kepalo Tiyuh Indraloka II,membenarkan adanya penjualan sapi milik Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) yang di kelola di 2(Dua) tempat yang di kelola Oleh,ID dan ST,dalam pengakuan,Nengah sapi yang di jual itu totalnya senilai Rp.27.000.000, serta ditambahkan dalam penyampiannya, bahwa uang tersebut dipergunakan untuk biyaya Oprasinonal kepala Tiyuh dan terkait pelaporanya,tidak di SPJ kan, Ucap Nengah.

Dalam hal ini selaku Awak media serta Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LIBAPAN) Provinsi Lampung, junaidi,akan menindaklanjuti lebih lanjut lagi,serta akan berkoordinasi serta akan melaporkan kepada Instansi terkait,bila mana diduga adanya oknum yang menyalah gunakan kewenangannya atas jabatannya,demi untuk kepentingan pribadi ,sehinga mengakibatkan adanya kerugian negara yang di lakukan oleh oknum,serta meminta kepada Instansi Pemerintahan yang terkait,agar menindak lanjuti dengan tegas serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah(APIP)/ Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat,” tegasnya (*)

(Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas
Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan
Marindo Kurniawan: Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green
Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor
DPW APSI Provinsi Lampung Gelar PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional, Berintegritas dan Kompeten
PW Fatayat NU Lampung Resmi Dilantik, Maulidah Zauroh Pimpin Masa Khidmah 2026–2031
Keselamatan Anak Didik Jadi Prioritas, PJJ di Provinsi Lampung Berlanjut hingga 10 September
Mantap Maju Menjadi Calon Wakil Bupati Waykanan Periode 2025/2030 Ini Biografi Soni Setiawan ST, MH

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:03

Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas

Kamis, 17 September 2026 - 07:16

Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan

Rabu, 16 September 2026 - 12:57

Marindo Kurniawan: Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green

Selasa, 15 September 2026 - 12:11

Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor

Senin, 14 September 2026 - 15:11

DPW APSI Provinsi Lampung Gelar PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional, Berintegritas dan Kompeten

Berita Terbaru