Diduga Oknum Kades Cempaka Timur Pungli Perluasan Jaringan PLN

Minggu, 14 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, – Diduga oknum kades cempaka timur pungli perluasan jaringan PLN bumi agung cabang kota bumi atas keluhan warga dusun tabak jaya kurangnya arus listrik. jumat 12/9/25.

Warga dusun tabak jaya keluhkan kurangya arus listrik di tempat mereka, tepatnya desa cempaka timur dusun tabak jaya kecamatan sungkai jaya

Itu sudah satu tahun lebih terjadi warga keluhkan barang barang elektronik bayak yang rusak di karnakan kurangya arus listrik.

“Kami di susah bang mau mandi sayo tidak berpungsi karna arus listrik kami gak kuat, lampu aja redup bag barang elektronik seperti tv, kulkas,salon bayak yang rusak

Setelah seiringnya waktu ada peritah dari desa kami di suruh sumbangan, informasinya buat pengajuan tiang dan kabel listrik,”benar di dusun kami belum ada tiang listrik dan kabel masih seadanya, kamipun mengumpulkan dana antar warga kira kira seratus delapan puluh sampai duaratus bag setiap kk , uang tersebut di kumpulkan melaui LK kami bapak kadus kepala dusun ungkap salah satu warga kepada awak media.

Setelah tim media kopermasi kepihak PLN bumi agung cabang kota bumi “kami pihak PLN tidak pernah memungut uang kepada pelanggan di karnakan untuk perbaikan dan perluasan jaringan tidak di bebankan kepada pelanggan ujar petugas PLN kepada awak media melaui sambungan telpon.

Punggli pungutan liar dapat di jerat undang undang nomer 20 tahun 2021 4 tahun minimal maksimal 20 tahun dan denda 200 juta paling sedikit maksimal 1 miliar.

Bahkan sudah mencemarkan nama badan udaha milik negara BUMN (PLN)

(RED)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  OTT...!! Mobil Tangki milik PT. Putra Salsabila Perkasa (PSP) diamankan di Mapolda Sumsel

Berita Terkait

Polda Lampung Berhasil Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Terduga Pelaku Pencabulan di Bekuk Tekab 308 Satreskrim Polres Pesisir Barat  
GMBI Pesisir Barat Endus Dugaan Illegal Logging di Pugung Penengahan, Libatkan Aktor Besar
Kejati Lampung dan Kejari Pesawaran Berhasil Amankan Tersangka Dugaan Tipikor Dana Gadis Pesawaran
Dalih Latihan Pernafasan, Oknum Pelatih Pencak Silat di Lampung Barat Diduga Lecehkan Belasan Siswi
Tegas Direktur MCA & GERMASI Desak Kejagung RI Tindak Oknum Pejabat Penghalang Penyitaan Lahan Kawasan Hutan
LMPP Resmi Laporkan Dugaan Pungli PTSL di Pekon Padang Cahya ke Kejaksaan Negri Liwa Lampung Barat
OTT…!! Mobil Tangki milik PT. Putra Salsabila Perkasa (PSP) diamankan di Mapolda Sumsel

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:12

Polda Lampung Berhasil Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:19

Terduga Pelaku Pencabulan di Bekuk Tekab 308 Satreskrim Polres Pesisir Barat  

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:13

GMBI Pesisir Barat Endus Dugaan Illegal Logging di Pugung Penengahan, Libatkan Aktor Besar

Minggu, 5 Oktober 2025 - 01:38

Kejati Lampung dan Kejari Pesawaran Berhasil Amankan Tersangka Dugaan Tipikor Dana Gadis Pesawaran

Selasa, 30 September 2025 - 11:01

Dalih Latihan Pernafasan, Oknum Pelatih Pencak Silat di Lampung Barat Diduga Lecehkan Belasan Siswi

Berita Terbaru