DKP3 Kota Metro Menggelar Acara Standar Pelayanan Dasar Wabah Zoonosis

Kamis, 8 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TirasTv.com, Metro – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro menggelar acara mengenai standar pelayanan dasar wabah Zoonosis atau penyakit hewan yang dapat menular ke manusia di Kota Metro. Kegiatan berlangsung di ruang OR pemerintah Kota Metro, Kamis (8/9/2022)

Public Hearing mengenai wabah Zoonosis tersebut dihadiri oleh pihak dari Direktorat Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.

Pada awal acara, Walikota Metro, Wahdi memberikan kata sambutan pada acara tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI karena Kota Metro menjadi daerah yang terpilih sebagai lokasi percontohan (Pilot Project) pelaksanaan Otoritas Veteriner dan Standar Teknis Pelayanan Minimal (SPM) tentang Penanggulangan Zoonosis dengan pendekatan One Health,” ujarnya

Pada kesempatan yang sama, Kepala DKP3 Metro, Herry Wiratno mengatakan agenda acara tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan dasar di Kota Metro sesuai Standar Pelayanan Minimal.

“Hearing ini untuk memastikan kondisi pelayanan sesuai dengan standarnya, jadi agar pelayanannya lebih baik,” ujar dia

Untuk Metro sendiri, dia mengatakan terdapat 3 prosedur pelayanan.

Yaitu pelayanan aktif, pelayanan semi aktif, dan pelayanan pasif.

“Pelayanan aktif itu untuk pelayanan kunjungan kelompok ternak sesuai jadwal setiap Kamis yang dibuat oleh UPTD Puskeswan atau dari DKP3 Metro,” jelasnya

“Sedangkan pelayanan semi aktif dan pasit tersebut merupakan pelayanan yang dilakukan dengan klien atau pasien yang menghubungi puskeswan untuk datang kerumah klien dan klien atau pasien yang mengunjungi Puskeswan,” tambahnya.

Untuk pelayanan yang diberikan oleh Puskeswan atau DKP3 Metro Herry juga mengatakan memiliki pelayanan yang bermacam-macam.

Seperti pelayanan konsultasi hewan, pemeriksaan kesehatan hewan, vaksinasi, sterilisasi, menolong kelahiran hewan, diagnosa kebuntingan, pemeriksaan laboratorium, dan pemeriksaan USG.

Baca Juga:  Layanan Distribusi Air Bersih Akan Terus Digulirkan Hingga Situasi Kembali Normal

“Jadi masyarakat bisa akses pelayanannya itu melalui Puskeswan atau DKP3 Metro,” jelasnya.

Menurut data yang dibeberkan Kepala DKP3 Metro tersebut kepada Tribunlampung, data pelayanan di Puskeswan selama 2021 sebanyak 2.692 pelayanan.

“Pelayanan aktif sebanyak 848, pelayanan semi aktif sebanyak 309, dan pelayanan pasif sebanyak 1.535,” bebernya

Untuk di Metro sendiri, dia menjelaskan terdapat beberapa jenis penyakit yang dapat ditularkan melalui hewan.

Yaitu seperti Rabies, Brusellosis, Flu Burung, Antrax, Leptosprosis, dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Untuk mencegah beberapa penyakit pada hewan tersebut, pihaknya sudah melakukan beberapa upaya.

Seperti halnya upaya vaksinasi kepada hewan yang terindikasi terjangkit penyakit yang dapat menularkan kepada manusia.

“Upaya vaksin itu selalu dilakukan, seperti contoh penyakit rabies pada hewan, Di Metro sendiri sudah 6 tahun bebas dari rabies, terakhir kasus rabies itu pada tahun 2016 sebanyak 2 ekor hewan terjangkit rabies,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Purnama Martha, Dokter Hewan dari Direktorat Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian mengatakan, Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan hal penting dalam menangani masalah penyakit yang menular dari hewan ke manusia.

“Jadi Standar Pelayanan Minimal itu merupakan suatu dokumen yang bertujuan melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian untuk memberikan acuan untuk serta pangawasan dan penyelenggaraan pelayanan pertanggung jawaban,” Jelasnya.

Dia membeberkan, nantinya pada SPM tersebut setiap pihak pemerintahan akan memiliki peran.

“Pihak Kementan akan berperan dalam membuat peraturan dan teknis kesehatan hewan, Kemendagri berperan dalam berkoordinasi dengan Pemda seluruh Indonesia, Walikota Metro berperan dalam mengintrusikan dan kebijakan Pemda setempat, dan DKP3 Metro melakukan pelayanan kesehatan hewan,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Yudi Oktaviansyah, resmi dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kota Metro.
Ribuan Warga Memadati Samber Park Pada Hari Ke- 5 Gelaran Pesta Rakyat Menyambut HUT Kota Metro Ke- 89.
Wali Kota Metro Resmi Melantik Drs. Ahmad Hariyanto, MM, Sebagai Sekda Definitif
Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, Menggelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat
Kejari Metro Geledah 4 Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi JIT 2023
LBH KIS (Kesehatan Indonesia Sejahtera) Kini Resmi Hadir di Kota Metro, Memperkuat Akses Keadilan dalam Sektor Kesehatan !!
Seperti Bola Pingpong, BPKAD, dan Dinas Kesehatan Metro Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Aset/Hibah Poskeskel Belum Selesai.
Petani Metro Selatan Klaim Gagal Panen, Ketua DPRD Intruksikan Komisi III Turun Langsung ke Lokasi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:42

Yudi Oktaviansyah, resmi dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kota Metro.

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:28

Ribuan Warga Memadati Samber Park Pada Hari Ke- 5 Gelaran Pesta Rakyat Menyambut HUT Kota Metro Ke- 89.

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:12

Wali Kota Metro Resmi Melantik Drs. Ahmad Hariyanto, MM, Sebagai Sekda Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:43

Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, Menggelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:25

Kejari Metro Geledah 4 Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi JIT 2023

Berita Terbaru