DPRD Metro Terima SK Dari KPU Tentang Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih.

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Tirastv.com, KOTA METRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menerima kunjungan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Jumat (10/01/2025).

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari proses KPU dalam menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro terpilih pada Pilkada 2024 lalu.

Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menindaklanjuti hasil penetapan KPU Metro tersebut.

“Intinya mereka menyerahkan Surat Keputusan (SK) KPU Metro tentang penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Terpilih. Menanggapi yang disampaikan oleh KPU tadi, DPRD akan menindaklanjuti terkait dengan SK-nya itu melalui Gubernur, agar diteruskan ke Kemendagri RI,” kata Ria.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Metro, Erzal Syahreza Aswir mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan proses Pilkada Kota Metro 2024 sesuai dengan aturan yang ada.

“Semua sudah ada tahapannya dan kami sudah on the track, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang ada. Kami harap DPRD akan segera mengusulkan calon terpilih tersebut ke Kemendagri melalui Gubernur, sesuai dengan PKPU itu maksimal dilakukan selama lima hari kerja,” jelasnya.

Dia menambahkan, untuk pelantikan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro terpilih ini sesuai peraturan yang ada yaitu pada Februari nanti.

“Untuk pelantikan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro terpilih, kami tidak mau berandai-andai, kami masih berpegang pada Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024 yang menetapkan bahwa pelantikan bupati atau wali kota ini di tanggal 10 Februari 2025, dan belum ada peraturan yang terbaru lagi setelah itu,” tandasnya. (Ari)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  mantan peratin sukananti,akhirnya tertangkap setelah buron selama 5 tahun

Berita Terkait

Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas
Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan
Marindo Kurniawan: Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green
Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor
DPW APSI Provinsi Lampung Gelar PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional, Berintegritas dan Kompeten
PW Fatayat NU Lampung Resmi Dilantik, Maulidah Zauroh Pimpin Masa Khidmah 2026–2031
Keselamatan Anak Didik Jadi Prioritas, PJJ di Provinsi Lampung Berlanjut hingga 10 September
Mantap Maju Menjadi Calon Wakil Bupati Waykanan Periode 2025/2030 Ini Biografi Soni Setiawan ST, MH

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:03

Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas

Kamis, 17 September 2026 - 07:16

Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan

Rabu, 16 September 2026 - 12:57

Marindo Kurniawan: Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green

Selasa, 15 September 2026 - 12:11

Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor

Senin, 14 September 2026 - 15:11

DPW APSI Provinsi Lampung Gelar PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional, Berintegritas dan Kompeten

Berita Terbaru