Dugaan Praktik Pengisian Ganda, Harga Melebihi HET, hingga Penyalahgunaan Barcode di SPBU 24.353.132 Mengemuka

Minggu, 31 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (tirastv.com) – Dugaan penyimpangan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan. Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dihimpun tim media, SPBU 24.353.132 yang berlokasi di Jalan Raden Gunawan, Hajimena, Lampung Selatan, diduga terlibat dalam praktik penjualan solar subsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam temuan investigasi tersebut, sejumlah sopir kendaraan angkutan mengaku dapat melakukan pembelian solar secara rutin melalui mekanisme yang telah disepakati dengan oknum tertentu di lingkungan SPBU. Solar subsidi tersebut disebut dijual dengan harga sekitar Rp7.400 per liter, lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Selain itu, ditemukan pula dugaan pola pengisian ganda atau yang dikenal dengan istilah “dua kali tembak”, di mana satu kendaraan mendapatkan pengisian dalam dua tahap untuk mencapai volume tertentu. Praktik ini diduga dilakukan untuk mengakomodasi pembelian dalam jumlah besar oleh kendaraan tertentu.

Tidak hanya itu, investigasi juga mengungkap dugaan penggunaan barcode yang tidak sesuai peruntukan. Seorang operator SPBU berinisial A disebut mengakui adanya penggunaan barcode milik kendaraan lain untuk transaksi pengisian solar subsidi. Pengakuan tersebut terekam dalam dokumentasi investigasi yang dimiliki tim media.

Saat dikonfirmasi, pihak pengawas SPBU membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa operasional SPBU telah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan Pertamina dan pihak pengelola.

“Kami menjalankan SOP yang berlaku. Tidak ada penjualan solar seharga Rp7.400 per liter maupun praktik dua kali pengisian sebagaimana yang dituduhkan. Terkait barcode, jika ada persoalan, hal tersebut bukan berasal dari operator SPBU,” ujar pengawas saat dimintai keterangan.

Meski demikian, sejumlah keterangan dari pengemudi kendaraan serta hasil penelusuran lapangan dinilai menjadi dasar awal yang perlu ditindaklanjuti oleh instansi terkait guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga:  Dugaan Permainan Harun dan Kades Mencuat, Nama Media Terseret di Tengah Klarifikasi PT. Yudistira

Masyarakat berharap Pertamina, BPH Migas, serta aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi tersebut. Langkah tegas dinilai penting untuk menjaga penyaluran subsidi energi tetap tepat sasaran dan mencegah potensi kerugian negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut sesuai prinsip keberimbangan informasi.

Facebook Comments Box

Penulis : Eka Wijaya

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Tiras Daerah

Berita Terkait

Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas
Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan
Marindo Kurniawan: Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green
Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor
DPW APSI Provinsi Lampung Gelar PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional, Berintegritas dan Kompeten
PW Fatayat NU Lampung Resmi Dilantik, Maulidah Zauroh Pimpin Masa Khidmah 2026–2031
Keselamatan Anak Didik Jadi Prioritas, PJJ di Provinsi Lampung Berlanjut hingga 10 September
Mantap Maju Menjadi Calon Wakil Bupati Waykanan Periode 2025/2030 Ini Biografi Soni Setiawan ST, MH

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:03

Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas

Kamis, 17 September 2026 - 07:16

Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan

Rabu, 16 September 2026 - 12:57

Marindo Kurniawan: Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green

Selasa, 15 September 2026 - 12:11

Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor

Senin, 14 September 2026 - 15:11

DPW APSI Provinsi Lampung Gelar PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional, Berintegritas dan Kompeten

Berita Terbaru