Edi Samsuri; Organisasi Advokat Persadin Segera Dideklarasikan

Rabu, 24 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (TirasTV.com – Menyikapi dinamika yang berkembang di Organisasi Advokat (OA) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) Pasca Munas Bali Lalu.

Serta desakan dari sejumlah anggota terkait pergantian kepengurusan di Badan Pimpinan Pusat (BPP) yang dilakukan sepihak Oleh Junaidi, S.Sy sebagai Ketua Umum, Maka sejumlah fungsionaris BPP PAI Periode 2019 – 2023 mengadakan Pertemuan terbatas di kawasan Puncak Bogor, Rabu (24/5/2023).

Hadir langsung SEKJEN KRT. Oking Ganda Miharja, SH, MH, BENDUM Mariah Yazid, SH dan DEWAN PENDIRI BPP PAI Eddy Utama, SH,MH.

Hadir secara zoom Ketua Harian BPP PAI Ryan Sazily Livera, SH, MH, CIA, Perwakilan BPW dan BPC.

Pertemuan tersebut juga direstui Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Penasehat, Ketua Dewan Kehormatan BPP PAI 2019 – 2023.

Pertemuan tersebut juga memutuskan Membentuk OA Baru bernama PERSADIN, Terkait kepanjangan nama masih dirahasiakan.

Menurut Edi Samsuri, S.Fil SH sebagai Panitia Pelaksana, “Akan kami deklarasikan pada, Selasa 30 Mei 2023 nanti di Jakarta atau di Puncak Bogor atau di Lampung. Tunggu info berikut dari kami “. (Tia)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Sah Secara Hukum, Perusahaan Media Tak Wajib Terdaftar di Dewan Pers

Berita Terkait

DPN PERSADIN Perkuat Konsolidasi Nasional, Siapkan Langkah Strategis Menuju Organisasi Advokat yang Semakin Berdaya Saing
DPP Relawan PRANTARA Indonesia Resmi Berdiri, Siap Kawal Program Pemerintah hingga Pelosok Nusantara 
Sebut Jurnalis Londo Ireng, Presiden Dinilai Langgar UU Pers dan Cederai Demokrasi
Terkait Pernyataan Hotman, Kasihhati : “Itu Serangan Terencana Terhadap Martabat dan Kehormatan Profesi Pers”
Potensi Olahraga Lampung Diperkuat Lewat Pembinaan Atlet Berkualitas
Senator Almira Kembali Gelontorkan Beasiswa Untuk Lima Perguruan Tinggi
Senator Almira Sampaikan Apresiasi Ke LPMA PMI BAKUM
Wartawan Tidak Dapat di Jerat Undang-Undang ITE Sesuai Kesepakatan Polri Dengan Dewan Pers

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:12

DPN PERSADIN Perkuat Konsolidasi Nasional, Siapkan Langkah Strategis Menuju Organisasi Advokat yang Semakin Berdaya Saing

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:20

DPP Relawan PRANTARA Indonesia Resmi Berdiri, Siap Kawal Program Pemerintah hingga Pelosok Nusantara 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:23

Sebut Jurnalis Londo Ireng, Presiden Dinilai Langgar UU Pers dan Cederai Demokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:28

Terkait Pernyataan Hotman, Kasihhati : “Itu Serangan Terencana Terhadap Martabat dan Kehormatan Profesi Pers”

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:15

Potensi Olahraga Lampung Diperkuat Lewat Pembinaan Atlet Berkualitas

Berita Terbaru