Gerindra Soroti Sikap PDIP Soal Kenaikan PPN 12%: Lempar Bola Panas Ke Pemerintahan Prabowo

Minggu, 22 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (TirasTV.com) – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, menegaskan bahwa wacana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% merupakan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan pada 2021. Aturan tersebut merupakan produk legislasi DPR periode 2019-2024 yang digagas oleh PDIP.

“Kenaikan PPN 12% adalah keputusan UU HPP yang disahkan pada 2021. PPN naik menjadi 11% pada 2022 dan direncanakan menjadi 12% pada 2025. UU ini diinisiasi oleh PDI Perjuangan,” ujar Wihadi dalam keterangannya, Minggu (22/12/2024).

Wihadi menilai sikap PDIP saat ini bertolak belakang dengan keputusan yang mereka dukung ketika merumuskan UU HPP. Ia juga mengingatkan bahwa pembahasan kenaikan PPN dalam panitia kerja (panja) saat itu dipimpin oleh PDIP.

“Kita tahu yang memimpin panja saat itu adalah PDIP. Sekarang mereka meminta penundaan, seolah-olah menyudutkan pemerintahan Prabowo,” tambahnya.

Wihadi menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah berupaya merancang kebijakan yang tidak membebani masyarakat kelas menengah ke bawah. Salah satu langkah yang diambil adalah mengarahkan kenaikan PPN hanya pada barang-barang mewah.

“Kebijakan ini diambil untuk melindungi daya beli masyarakat menengah ke bawah dan menjaga stabilitas ekonomi. Ini adalah keputusan yang bijaksana dari Pak Prabowo,” tegas Wihadi.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggiring opini bahwa kenaikan PPN 12% adalah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo. Menurutnya, aturan tersebut merupakan warisan DPR periode sebelumnya yang dipimpin oleh PDIP.

“Jika ada yang mengaitkan kebijakan ini dengan pemerintahan Pak Prabowo, itu keliru. Faktanya, UU ini adalah produk DPR yang diinisiasi oleh PDIP. Pak Prabowo hanya menjalankan amanat undang-undang tersebut,” ujar Wihadi.

Baca Juga:  DPP Relawan PRANTARA Indonesia Resmi Berdiri, Siap Kawal Program Pemerintah hingga Pelosok Nusantara 

Lebih lanjut, Wihadi menilai sikap PDIP saat ini sebagai upaya untuk mengalihkan tanggung jawab ke pemerintahan Prabowo.

“PDIP seakan-akan cuci tangan dengan kebijakan ini. Kalau memang ingin mendukung pemerintah, jangan dengan cara seperti ini. Tapi kalau mau menjadi oposisi, itu juga hak PDIP,” katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati, menyampaikan pandangan serupa. Ia heran dengan sikap PDIP yang kini menolak rencana kenaikan PPN 12%, padahal mereka terlibat langsung dalam penyusunan UU tersebut.

“Saya heran, tiba-tiba ada kader PDIP yang bicara soal penolakan PPN 12% di rapat paripurna. Banyak dari kami hanya bisa tersenyum dan menggelengkan kepala. Waktu itu mereka yang memimpin panja UU HPP yang mengatur kenaikan ini. Kalau memang menolak, kenapa tidak sejak awal saat mereka ketua panjanya?” ujar Saras. (rls/Narso).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPN PERSADIN Perkuat Konsolidasi Nasional, Siapkan Langkah Strategis Menuju Organisasi Advokat yang Semakin Berdaya Saing
DPP Relawan PRANTARA Indonesia Resmi Berdiri, Siap Kawal Program Pemerintah hingga Pelosok Nusantara 
Sebut Jurnalis Londo Ireng, Presiden Dinilai Langgar UU Pers dan Cederai Demokrasi
Terkait Pernyataan Hotman, Kasihhati : “Itu Serangan Terencana Terhadap Martabat dan Kehormatan Profesi Pers”
Potensi Olahraga Lampung Diperkuat Lewat Pembinaan Atlet Berkualitas
Senator Almira Kembali Gelontorkan Beasiswa Untuk Lima Perguruan Tinggi
Senator Almira Sampaikan Apresiasi Ke LPMA PMI BAKUM
Wartawan Tidak Dapat di Jerat Undang-Undang ITE Sesuai Kesepakatan Polri Dengan Dewan Pers

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:12

DPN PERSADIN Perkuat Konsolidasi Nasional, Siapkan Langkah Strategis Menuju Organisasi Advokat yang Semakin Berdaya Saing

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:20

DPP Relawan PRANTARA Indonesia Resmi Berdiri, Siap Kawal Program Pemerintah hingga Pelosok Nusantara 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:23

Sebut Jurnalis Londo Ireng, Presiden Dinilai Langgar UU Pers dan Cederai Demokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:28

Terkait Pernyataan Hotman, Kasihhati : “Itu Serangan Terencana Terhadap Martabat dan Kehormatan Profesi Pers”

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:15

Potensi Olahraga Lampung Diperkuat Lewat Pembinaan Atlet Berkualitas

Berita Terbaru