
Tiras TV.com Waykanan. Wargga Dusun Pisang Baru RT/RW 002/001 Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan bernama Prastian Adinata telah melapor ke Mapolsek Waytuba bahwa dirinya kehilangan surat /barang barang berharga diantaranya.
1.Surat STNK dengan Nomor Polisi BE 3633 Bz STNK Merek HONDA Warna Putih NO Fatkur FH\BC3\056302\N atas nama JUHAYATI warga Sri numpi.
Barang dan surat-surat, papar prasatian adinata. Hilang terjatuh/tercecer pada hari senin tanggal 20 April 2025 sekitar pukul 14:00 WIB dalam perjalanan dari kampung way tuba kabupaten waykanan.
“Yang hendak menuju kampung bandar Sari kecamatan way tuba kabupaten waykanan dan sudah di lakukan pencarian namun tidak di temukan,”ungkap prasatian.
Sudah lelah mencari kesana kemari, ahirnya dua hari kemudian prasatian, langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib. Dengan Laporan Polisi Nomor LP/44/IV/2025/LPG/RES-WK/SEK-WABA Tanggal 22 April 2025.”terangnya pada media ini.
(****Julio)










