Ini Kata Anggota Komisi I DPRD Metro Deswan, Terkait ASN Yang Datang Ke Kediaman Bambang Sebelum Penetapan KPU

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tirastv.com, Kota Metro – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Deswan angkat bicara perihal sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro yang mendatangi kediaman Bambang Iman Santoso meskipun belum ditetapkan oleh KPU.

Deswan mengatakan, seharusnya ASN Pemkot Metro lebih bersabar jika ingin mengucapkan selamat ataupun silaturahmi kepada wali kota terpilih tersebut.

“Seharusnya saling menghargai, Pak Wahdi dan Pak Qomaru itu masih menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota aktif sampai saat ini. Mereka sebagai ASN harusnya lebih bijak,” kata Deswan, Senin (9/12/2024).

“Pak Bambang dan Pak Rafieq itu sudah terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro. Tapi para ASN harusnya lebih bersabar, tidak akan terlambat jika ingin sekedar setor muka atau mengucapkan selamat,” imbuhnya.

Pihaknya juga yakin baik Wali Kota Metro terpilih Bambang Iman Santoso maupun Wakil Wali Kota Metro terpilih Rafieq juga pasti lebih bijak dan lebih faham keadaan.

“Ini yang mengundang timnya ya, kalau Pak Bambang atau Pak Rafieq pasti tidak akan melakukan itu. Beliau pasti akan lebih bijak dan mengerti keadaan,” ucapnya.

“Dan saya rasa timnya itu juga agak berlebihan, motivasinya apa mengundang ASN untuk datang ke rumah Pak Bambang. Untuk para ASN juga tidak datang juga tidak apa-apa seharusnya, kan itu yang ngundang timnya, bukan Pak Bambang langsung,” tandasnya.

Sebelumnya, kunjungan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Metro kerumah Bambang Iman Santoso pada tanggal 29 November 2024 masih menjadi sorotan.

Namun, pada saat kunjungan tersebut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro nomor urut 01 ini belum ditetapkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga:  UPTD Terminal dan Perparkiran Dishub Kota Metro Akan Sosialisasi Tupoksi Juru Parkir

Artinya status keduanya masih calon wali kota dan wakil, karena KPU sebagai penyelanggara resmi belum menetapkan keduanya sebagai Wali Kota dan Wakil Wakil Kota terpilih.

Diketahui, ASN terikat oleh aturan netralitas dalam politik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan peraturan turunannya, termasuk Surat Edaran Menteri PANRB dan Bawaslu.

Artinya, ASN dilarang memberikan dukungan kepada pasangan calon kepala daerah, baik secara langsung maupun tidak langsung, selama proses pilkada masih berlangsung, termasuk sebelum adanya penetapan resmi hasil pemilihan oleh KPU.

Para pejabat tersebut juga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS. Dalam Pasal 4 huruf (e) mengatur bahwa ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah dalam bentuk apapun.

Selain itu, mereka juga mengangkangi Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Nomor 2/SE/VII/2016 tentang Netralitas ASN.

Dimana, para ASN tersebut bisa dikenakan sanksi administratif maupun disiplin, seperti teguran, penurunan pangkat, hingga pemberhentian dari jabatan.

Sementara itu, sejumlah ASN Kota Metro mengaku menemui Wali Kota Metro terpilih Bambang Iman Santoso karena mendapat undangan dari salah satu tim Bambang – Rafieq. (Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Yudi Oktaviansyah, resmi dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kota Metro.
Ribuan Warga Memadati Samber Park Pada Hari Ke- 5 Gelaran Pesta Rakyat Menyambut HUT Kota Metro Ke- 89.
Wali Kota Metro Resmi Melantik Drs. Ahmad Hariyanto, MM, Sebagai Sekda Definitif
Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, Menggelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat
Kejari Metro Geledah 4 Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi JIT 2023
LBH KIS (Kesehatan Indonesia Sejahtera) Kini Resmi Hadir di Kota Metro, Memperkuat Akses Keadilan dalam Sektor Kesehatan !!
Seperti Bola Pingpong, BPKAD, dan Dinas Kesehatan Metro Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Aset/Hibah Poskeskel Belum Selesai.
Petani Metro Selatan Klaim Gagal Panen, Ketua DPRD Intruksikan Komisi III Turun Langsung ke Lokasi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:42

Yudi Oktaviansyah, resmi dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kota Metro.

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:28

Ribuan Warga Memadati Samber Park Pada Hari Ke- 5 Gelaran Pesta Rakyat Menyambut HUT Kota Metro Ke- 89.

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:12

Wali Kota Metro Resmi Melantik Drs. Ahmad Hariyanto, MM, Sebagai Sekda Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:43

Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, Menggelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:25

Kejari Metro Geledah 4 Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi JIT 2023

Berita Terbaru