Instruksi Gubernur: Satu per Satu Truk Gabah Tujuan Luar Lampung Diberhentikan

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Bakauheni, 22 Mei 2025 (TirasTv.vom) — Pemerintah Provinsi Lampung menindak tegas setiap upaya pengiriman gabah ke luar wilayah Lampung sebagai bagian dari kebijakan strategis untuk menjaga ketahanan pangan daerah. Tindakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Distribusi Gabah dan Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pengendalian Distribusi Gabah.

 

Langkah konkret dilakukan melalui operasi monitoring di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung, Satgas Pangan, dan unsur TNI. Dalam operasi pada Rabu dini hari, 22 Mei 2025 pukul 03.20 WIB, satu unit truk dengan nomor polisi BE 8418 ABU yang dikemudikan Fiki, warga Lampung Tengah, dihentikan karena kedapatan mengangkut gabah yang akan diseberangkan ke luar Provinsi Lampung.

 

Sebelumnya, tim yang sama juga telah melakukan tindakan serupa pada 14, 15, dan 21 Mei 2025. Beberapa kendaraan yang diamankan di antaranya Coldiesel BE 8721 SV dari Rawajitu dengan tujuan Banten, serta kendaraan Z 9841 NA yang dikemudikan oleh Irfan, warga Tasikmalaya, Jawa Barat. Seluruh kendaraan diminta untuk tidak melanjutkan pengiriman dan diarahkan kembali ke daerah asal agar gabah disalurkan ke Gudang Bulog setempat.

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung, M. Zulkarnain, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengawasan ini dilakukan atas instruksi langsung Gubernur Lampung sebagai bentuk penguatan kontrol distribusi pangan lintas wilayah.

 

“Kami menjalankan tugas atas arahan langsung Bapak Gubernur. Prinsipnya jelas: utamakan kebutuhan dalam daerah. Setelah kebutuhan lokal terpenuhi, barulah distribusi ke luar daerah dibuka secara legal dan terkoordinasi,” ujar Zulkarnain.

Baca Juga:  CV. Bintang Jaya Artha Beri Santunan Kepada Keluarga Penerima BPNT Desa Srikaton

 

Zulkarnain juga menjelaskan bahwa peningkatan pengawasan merupakan bentuk nyata pelaksanaan regulasi daerah agar hasil panen petani Lampung tidak langsung keluar provinsi sebelum kebutuhan dalam wilayah terpenuhi. Menurutnya, upaya ini menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan gabah di pasar lokal.

 

Pemeriksaan tidak hanya menyasar kendaraan besar, namun juga kendaraan kecil yang belakangan diduga digunakan untuk mengelabui pengawasan. “Kami menemukan indikasi adanya peralihan modus distribusi menggunakan kendaraan kecil seperti pickup. Itu juga menjadi fokus pemantauan kami,” tambahnya.

 

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Satpol PP dan Satgas Pangan terus memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan seperti Bulog, Dinas Pertanian, dan pelaku usaha. Tujuannya adalah memastikan distribusi gabah berjalan tertib, adil, dan berpihak pada petani serta masyarakat.

 

Dengan tindakan ini, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya untuk menjaga daerah tetap mandiri dalam sektor pangan dan mempertahankan posisinya sebagai lumbung pangan nasional. (Narso)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DIDUGA JADI LOKASI PENIMBUNAN BBM BERSUBSIDI, TIGA TRUK FUSO TERPANTAU DI KETIBUNG
ANTREAN PANJANG DAN JERIGEN DI SPBU 24-355-63, DUGAAN PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI DIPERTANYAKAN
GUDANG SOLAR DIDUGA BEROPERASI DI DEPAN SPBU, APARAT DIMINTA USUT ALIRAN BBM BERSUBSIDI
ANTREAN PANJANG DI SPBU PENENGAHAN MENGULAR, DUGAAN PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI DIMINTA DIUSUT
Diduga Keracunan MBG dari Dapur Ketapang Tiga, 10 Siswa MI Ma’arif Pematang Pasir
Rycko Menoza Dorong Pemanfaatan Hasil Riset Dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk Masyarakat dan UMKM
Rycko Menoza Dorong Penguatan Manajemen BUMDes dan Koperasi di Desa Bakauheni
Bedah Rumah Program BSPS Tingkatkan Kualitas Hidup Warga, Hanan Rozak Dorong Nilai Bantuan Diperbesar

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 03:49

DIDUGA JADI LOKASI PENIMBUNAN BBM BERSUBSIDI, TIGA TRUK FUSO TERPANTAU DI KETIBUNG

Sabtu, 19 September 2026 - 23:47

ANTREAN PANJANG DAN JERIGEN DI SPBU 24-355-63, DUGAAN PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI DIPERTANYAKAN

Sabtu, 19 September 2026 - 07:33

GUDANG SOLAR DIDUGA BEROPERASI DI DEPAN SPBU, APARAT DIMINTA USUT ALIRAN BBM BERSUBSIDI

Kamis, 17 September 2026 - 05:02

Diduga Keracunan MBG dari Dapur Ketapang Tiga, 10 Siswa MI Ma’arif Pematang Pasir

Sabtu, 12 September 2026 - 13:31

Rycko Menoza Dorong Pemanfaatan Hasil Riset Dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk Masyarakat dan UMKM

Berita Terbaru