Kades Penyaguan Diduga Tipu Warga, Jual Tanah Milik Orang Lain

Jumat, 3 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tirastv.com, Inhu, Riau – Kades Penyaguan, Kecamatan Batang Gansal, Kab. Indragiri Hulu, Riau, Marwan, diduga menipu Warga dengan menjual tanah di RT 016 RW 005, Dusun 03, Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, yang mana tanah tersebut diklaim milik orang lain.

Ketua LSM Penjara Kab. Inhu, Gembira Sitorus, dalam siaran persnya yang diterima Redaksi media ini, Rabu (01/05/2024), menjelaskan, awalnya Kepala Desa Penyaguan, Marwan menawarkan tanah (lahan) seluas kurang lebih 12 Ha yang diklaimnya milik Masyarakat.

Warga yang mengadukan permasalahan tersebut ke LSM Penjara Inhu, mengatakan, lahan tersebut yang telah dibeli dari Kades Penyaguan, Marwan, tak bisa dimanfaatkan karena ada pihak lain yang mengklaim bahwa lahan tersebut milik mereka.

Diceritakan Sitorus, sekitar tahun 2023 Kepala Desa Penyaguan, Marwan bersama rekannya mendatangi kediaman Warga dengan membawa surat tanah yang sudah diatasnamakan warga yang telah membeli lahan masing-masing seluas 2 Ha per surat. Surat tersebut diserahkan kepada Pembeli yang sudah membayar, baik secara cash maupun melalui transfer ke rekening atas nama Marwan (Kades Penyaguan-red).

Setelah pelunasan, Warga mulai mengerjakan lahan tersebut. Ada yang menebas, ada yang telah menyediakan bibit, bahkan ada yang telah membangun pondok-pondok untuk peristirahatan

Beberapa hari setelah lahan tersebut dikerjakan, datang orang yang mengaku suruhan dari PT. Duta Palma Grup menegur dan melarang melakukan kegiatan apapun. Bahkan, pondok peristirahatan yang telah dibangun tersebut dibongkar orang yang mengaku suruhan dari PT. Duta Palma Grup.

Menghadapi peristiwa tersebut, warga yang telah membeli lahan, meminta pertanggung jawaban Kepala Desa Penyaguan, Marwan.

Akan tetapi, sudah 1 (satu) tahun ini, Marwan hanya mengeluarkan janji-janji untuk bertanggung jawab menyelesaikannya.

Baca Juga:  Rahmat Saleh Ketua TPC Ganjar-Mahfud Kota Metro Nobar Bareng Relawan Bersama

Gembira Sitorus yang mendampingi Masyarakat pembeli lahan tersebut mengungkapkan, akan membawa kasus ini ke ranah hukum bilamana Marwan tidak juga menyelesaikan secara kekeluargaan dalam waktu dekat ini.

Terkait hal tersebut, Kepala Desa Penyaguan, Marwan, saat dihubungi Awak Media melalui pesan chat WhatsApp, Kamis (02/04/2024) mengatakah, tanah itu tidak ada permasalahan, masih dalam pengurusan. Karena ada kesalahpahaman saja.

“Bukan Saya yang menjual tanah itu. Saya hanya membantu warga yang menjual tanah miliknya,” ungkap Marwan.

” Ajis, Mulyadi, Kadri dan Sri, merupakan Pemilik dan Penjual tanah tersebut,” pungkas Marwan. (red).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas
Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan
Marindo Kurniawan: Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green
Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor
DPW APSI Provinsi Lampung Gelar PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional, Berintegritas dan Kompeten
PW Fatayat NU Lampung Resmi Dilantik, Maulidah Zauroh Pimpin Masa Khidmah 2026–2031
Keselamatan Anak Didik Jadi Prioritas, PJJ di Provinsi Lampung Berlanjut hingga 10 September
Mantap Maju Menjadi Calon Wakil Bupati Waykanan Periode 2025/2030 Ini Biografi Soni Setiawan ST, MH

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:03

Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas

Kamis, 17 September 2026 - 07:16

Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan

Rabu, 16 September 2026 - 12:57

Marindo Kurniawan: Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green

Selasa, 15 September 2026 - 12:11

Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor

Senin, 14 September 2026 - 15:11

DPW APSI Provinsi Lampung Gelar PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional, Berintegritas dan Kompeten

Berita Terbaru