Kejaksaan Agung Diminta Tindak Lanjuti Surat Perintah Pembayaran Sertifikat Kebun Kelapa Sawit Atas Nama KSU Halilintar

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, tirastv.com – Terkait tindaklanjut surat perintah pembayaran sertifikat kebun kelapa sawit atas nama Koperasi Serba Usaha (KSU) Halilintar serta penyerahan kebun di luar HGU PT. Pertisa kepada KSU Halilintar melalui Gubernur Riau, salah seorang anggota KSU Halilintar atas nama Atim Hermawan melayangkan surat tersebut kepada Kepala Kejaksaan Agung, ST. Burhanuddin yang diterima langsung oleh Hafifah pada hari Kamis, tanggal 13 Juli 2022 lalu.

 

Sementara itu, Ketua KSU Halilintar, Ir. Saruman saat dikonfirmasi oleh awak media di salah satu rumah makan yang beralamat di jalan D.I Panjaitan Bangkinang Kota mengatakan, “Kita berharap Kejaksaan Agung, pak Burhanuddin untuk segera menindaklanjuti surat kami ini kepada Gubernur Riau. Untuk mempercepat proses yang dimaksud, karena ini surat sudah lama,” katanya. Kamis, (14/07/22).

 

“Kemudian pada Tanggal 04 Juni 2015 lalu sudah pernah turun juga rombongan tim Menko Polhukam, Laksamana TNI Purn. Tedjo Edhi Purdijatno, Menkumham, bapak Yasonna Laoly, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, Menteri LH dan Kehutanan, Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN, Feryy Mursyidan Baldan, Jaksa Agung RI, HM. Prasetyo, Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko, Kapolri, Jenderal Pol. Badrodin Haiti, Deputi I Poldagri, Mayjen TNI Yoedhi Swastono, Deputi III Hukum dan HAM, Jhoni Ginting, Deputi V Keamanan Nasional, Irjen. Pol. Syahrul Mamma, dan satu orang Staff Pendamping, serta 19 orang lainnya,” jelas Ketua KSU Halilintar.

 

Selanjutnya disampaikan Ir. Saruman, “kita melaporkan kepada Kejaksaan Agung. Supaya Gubernur Riau segera menindaklanjuti, karena surat Jaksa Agung tidak jalan sebagaimana mestinya. Ada apa ini? Gubernur Riau Syamsuar bagus. Cuman dalam tanda kutip, diduga ada oknum yang bermain, diduga kuat oknum di bawah yang berkolaborasi dengan oknum Pemda Kabupaten Kampar. Kalau PJ. Bupati Kampar, bapak Kamsol itu bagus orangnya. Beliau selalu respon, terlepas dari bapak Kamsol posisi ini kita laporkan kepada Kejaksaan Agung. Karena surat perintahnya kepada Gubernur Riau, bukan kepada Pejabat Bupati Kampar. Sebab bapak Kamsol lain bidang,” ungkap Ir. Saruman.

Baca Juga:  Anggota Satlantas Polres Kampar Diduga Kembali Lakukan Pungli

 

Lebih lanjut ditambahkan Ketua KSU Halilintar, “intinya sekarang kita minta penekanan dari Jaksa Agung untuk segera memerintahkan Gubernur Riau untuk direalisasikan surat yang dimaksud.

Kemudian kita sampaikan, supaya menjadi atensi dari Jaksa Agung untuk Gubernur Riau. Supaya segara ditindaklanjut surat yang pernah dikeluarkan oleh Jaksa Agung melalui Menteri Kehutanan dan menyerahkan kepada Gubernur Riau. Jadi dasarnya Menteri Kehutanan, yaitu surat dari Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, Surat dari Sekretaris Kabinet Republik Indonesia, dan surat dari Jaksa Agung. Tiga poin itulah secara hukum negara kita sudah Clear didukung oleh instansi tinggi yang pihak penegak hukum di negara ini.

“Tetapi belum ada tindaklanjutnya sampai sekarang ini, makanya perlu penegasan dari Jaksa Agung. Kalau ini juga tidak jalan, ini sudah menyangkut harkat dan martabat di bawah Jaksa Agung perlu kita pertanyakan. Dimana? Kalau mereka juga nanti tidak jalan, saya minta Jaksa Agung panggil mereka semua ke Jakarta. Usut tuntas, ada apa ini?

“Siapapun oknum yang bermain disini. Karena ini masalahnya berhubungan dengan penegak hukum, ini menyangkut dengan lambang negara. Posisi ini Jaksa Agung yang perintah, masa tidak jalan. Apakah Pemda Provinsi Riau lebih tinggi dari Jaksa Agung? Saya tidak mau surat dari Jaksa Agung dikangkangi oleh Gubernur Riau,” ujar Ketua KSU Halilintar.

 

Reporter : R. Tambunan.

Sumber : medianasional.id

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Kepala SD Negeri 042 Kualu “Kangkangi” Surat Edaran Bupati Kampar
Kekecewaan Konsumen FIF Group Pos Bangkinang Atas Klaim Asuransi yang Motornya Dicuri
Parah! Oknum Honorer Disdukcapil Kabupaten Kampar Diduga Gadaikan Aset Kantor
Persiapan Arus Mudik, Pemkab Kampar Bersama Polres Dirikan 10 Pos Pengamanan
Wah Gawat!!! Jalan Seminisasi di Desa Teratak Rumbio Jaya Menimbulkan Polemik Ditengah Masyarakat
Warga Keluhkan SPBU Kampar Lakukan Penggunaan QR Code Pertalite Tanpa Sosialisasi
Baru Selesai Dikerjakan, Proyek Semenisasi Dinas PUPRPKPP Prov. Riau Ada yang Jebol
Proyek Semenisasi Retak, PTK Dinas PUPRPKPP Diduga Bohong
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 09:22

Diduga Kepala SD Negeri 042 Kualu “Kangkangi” Surat Edaran Bupati Kampar

Rabu, 30 April 2025 - 03:54

Kekecewaan Konsumen FIF Group Pos Bangkinang Atas Klaim Asuransi yang Motornya Dicuri

Selasa, 15 April 2025 - 23:00

Parah! Oknum Honorer Disdukcapil Kabupaten Kampar Diduga Gadaikan Aset Kantor

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:23

Persiapan Arus Mudik, Pemkab Kampar Bersama Polres Dirikan 10 Pos Pengamanan

Selasa, 5 November 2024 - 13:54

Wah Gawat!!! Jalan Seminisasi di Desa Teratak Rumbio Jaya Menimbulkan Polemik Ditengah Masyarakat

Berita Terbaru