Kejari Lampung Barat Diminta Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana SPP exs PNPM

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tirastv.com,- Lampung Barat – Kejaksaan Lampung Barat diminta segera tetapkan status tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana SPP exs PNPM sebesar Rp1 milyar lebih Kecamatan Sukau kabupaten Lampung Barat.

Menurut Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Puguh Sugandi terkait permasalahan itu kerugian negara diduga mencapai Rp800 juta.

“Kasus ini berawal dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Barat dan hasilnya ditemukan potensi kerugaian negara dan berkasnya sudah kita limpah kan ke kejaksaan Lampung Barat pada pertengahan Oktober 2024 lalu,” ujar Puguh.

“Selanjutnya kita tunggu saja apa hasil dari pihak kejaksaan yang jelas bukan ranah kita lagi, karena pemeriksaan dari kita sudah selesai,” imbuhnya.

Di ketahui sebelumnya pihak Inspektorat Lampung Barat memberi kesempatan waktu selama tiga bulan, kepada pengurus UPK exs PNPM Sukau, untuk menunjukkan bukti administrasi salah satunya kuitansi pengeluaran namun, sampai batas waktu yang di berikan pihak UPK Sukau tidak dapat melengkapi bukti pengeluaran dana SPP exs PNPM yang diminta, sehingga dana tersebut tidak dapat di transformasikan menjadi Badan Usaha Milik Bersama, lebih lanjut.

Puguh mengatakan, kendati dana sebesar 1 milyar tersebut tidak utuh namun pihak UPK Sukau sudah berupaya menyetorkan uang sebesar Rp 210 ke Rekening UPK exs PNPM Sukau, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya mengalami kesulitan dikerenakan pihak UPK tidak dapat menunjukkan administrasi serta catatan rek koran.

(*)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Demi Berjalannya Anggaran Tahun 2025, Pekon Rigis Jaya Gelar Musrenbang

Berita Terkait

Usai Santap MBG, Sejumlah Siswa dan Warga Batu Ketulis Keluhkan Diare, Dugaan Keracunan Masih Tunggu Hasil Lab
Proyek Revitalisasi SDN 1 Luas Disorot, Diduga Minim Informasi Proyek dan K3
Abu Vulkanik Mengancam Kesehatan, Irfan Fajri Himbau Warga Wajib Pakai Masker
Kembali Mengharumkan Nama Daerah Lam-Bar Sabet Juara Kabupaten Terkreatif di Lampung Tapis Karnaval 2026
Keterbukaan Informasi Menjadi Kunci, Investasi, Lingkungan, dan Kepentingan Masyarakat Harus Berjalan Beriringan
Viral Soal Hak Liputan Di PT Star Energy Geothermal, Riyan Aktivis Lambar Berikan Komentar
Kejari Lampung Barat Musnahkan Barang Bukti 31 Perkara Inkracht, Kasus Narkotika Masih Mendominasi
Diduga Belum Kantongi Izin Lingkungan dan PBG, Pembangunan SPPG Sekincau 3 Tuai Penolakan Warga

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 11:52

Usai Santap MBG, Sejumlah Siswa dan Warga Batu Ketulis Keluhkan Diare, Dugaan Keracunan Masih Tunggu Hasil Lab

Kamis, 17 September 2026 - 08:38

Proyek Revitalisasi SDN 1 Luas Disorot, Diduga Minim Informasi Proyek dan K3

Minggu, 6 September 2026 - 05:11

Abu Vulkanik Mengancam Kesehatan, Irfan Fajri Himbau Warga Wajib Pakai Masker

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:24

Kembali Mengharumkan Nama Daerah Lam-Bar Sabet Juara Kabupaten Terkreatif di Lampung Tapis Karnaval 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:55

Keterbukaan Informasi Menjadi Kunci, Investasi, Lingkungan, dan Kepentingan Masyarakat Harus Berjalan Beriringan

Berita Terbaru