Ketua Komisi III DPRD Metro Soroti Pemkot Metro Yang Abai Terhadap Masalah Pelanggaran DAS

TirasTv.com, METRO – Komisi III DPRD Metro menyoroti Pemerintah Kota (Pemkot) Metro yang abai terhadap pemasalahan pelanggaran daerah aliran sungai (DAS) rumah Kos Lintang dan Hotel Aidia.
Pasalnya, akibat pelanggaran ini masyarakat sekitar terkena dampak yakni kebanjiran karena saluran irigasi tertutup oleh kedua bangunan tersebut.
“Itukan sudah jelas melanggar dan sudah ditinjau oleh Satpol PP. Kenapa sampai sekarang tidak ada tindakan dari pemerintah. Ini malah terkesan dibiarkan,” kata Ketua Komisi III DPRD Metro, Subhan saat dikonfirmasi, Kamis (22/12/2022).
Ia mencurigai ada oknum yang membekengi kedua bangunan tersebut sehingga terjadi pembiaran dan berimbas kepada masyarakat sekitar yakni kebanjiran ketika hujan lebat.b
“Jadi tidak da namanya orang kuat, tidak ada beking. Bangunan yang menyalahi aturan harus ditindak. Pemerintah jangan tebang pilih,” ucapnya.
Subhan mendesak pemerintah untuk segera melakukan tindakan tegas kepada kedua bangunan tersebut untuk memberikan efek jera dan contoh kepada para pengusaha lainya.
“Pemilik rumah Kost Lintang aja mau kok hibahin tanah ke pemerintah demi untuk kemaslahatan masyakat banyak agar persoalan banjir selesai, kok ini pengusaha besar kok susah diajak kerjasama,” tegasnya. (Tim)