Menyala Abangku.!!! Korupsi Milyaran Rupiah, Kejari Lampung Barat Tetapkan Dan Tahan Tersangka Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Marang-Kupang Ulu Kab. Pesisir Barat

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tirastv.com,- Lampung Barat, [31 oktober 2024] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat kembali menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi dengan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Marang-Kupang Ulu. Pada dinas PUPR Kab. Pesisir barat, Proyek yang seharusnya menjadi bagian dari upaya peningkatan akses dan infrastruktur daerah tersebut diduga dikorupsi, merugikan negara hingga miliaran rupiah.

kajari lampung barat M.ZAINUR Rochman, SH.,MH di dampingi kasi intel Ferdy Andrian dan kasi Pidsus WENDRA Setiawan, SH.MH, menjelaskan Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga telah melakukan penyimpangan anggaran dengan berbagai modus.

Sehingga mengakibatkan kerugian negara mencapai 1,8 milyar rupiah.

Proyek yang awalnya ditujukan untuk memperlancar akses masyarakat dan memperkuat konektivitas wilayah ini justru tidak memberikan hasil maksimal karena penyalahgunaan dana oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Penetapan tersangka ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk menindak tegas setiap bentuk korupsi. Kami akan melanjutkan pengusutan kasus ini hingga ke semua pihak yang terlibat, demi memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan anggaran negara tidak disalahgunakan,” tegas Kepala Kejari Lampung Barat saat konferensi pers.

Saat di tanya awak media, kajari lampung barat tidak menampik akan adanya tersangka lain, ia menjelaskan tim penyidik terus mendalami adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara yg mengakibatkan kerugian negara cukup besar tersebut, dan apabila di temukan bukti yg cukup tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain, ujarnya.

 

-red.**

Facebook Comments Box
Baca Juga:  SMP N 3 Liwa Memperingati HUT PGRI dan HGN

Berita Terkait

Usai Santap MBG, Sejumlah Siswa dan Warga Batu Ketulis Keluhkan Diare, Dugaan Keracunan Masih Tunggu Hasil Lab
Proyek Revitalisasi SDN 1 Luas Disorot, Diduga Minim Informasi Proyek dan K3
Abu Vulkanik Mengancam Kesehatan, Irfan Fajri Himbau Warga Wajib Pakai Masker
Kembali Mengharumkan Nama Daerah Lam-Bar Sabet Juara Kabupaten Terkreatif di Lampung Tapis Karnaval 2026
Keterbukaan Informasi Menjadi Kunci, Investasi, Lingkungan, dan Kepentingan Masyarakat Harus Berjalan Beriringan
Viral Soal Hak Liputan Di PT Star Energy Geothermal, Riyan Aktivis Lambar Berikan Komentar
Kejari Lampung Barat Musnahkan Barang Bukti 31 Perkara Inkracht, Kasus Narkotika Masih Mendominasi
Diduga Belum Kantongi Izin Lingkungan dan PBG, Pembangunan SPPG Sekincau 3 Tuai Penolakan Warga

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 11:52

Usai Santap MBG, Sejumlah Siswa dan Warga Batu Ketulis Keluhkan Diare, Dugaan Keracunan Masih Tunggu Hasil Lab

Kamis, 17 September 2026 - 08:38

Proyek Revitalisasi SDN 1 Luas Disorot, Diduga Minim Informasi Proyek dan K3

Minggu, 6 September 2026 - 05:11

Abu Vulkanik Mengancam Kesehatan, Irfan Fajri Himbau Warga Wajib Pakai Masker

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:24

Kembali Mengharumkan Nama Daerah Lam-Bar Sabet Juara Kabupaten Terkreatif di Lampung Tapis Karnaval 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:55

Keterbukaan Informasi Menjadi Kunci, Investasi, Lingkungan, dan Kepentingan Masyarakat Harus Berjalan Beriringan

Berita Terbaru