Perlindungan Perempuan dan Anak Prioritas Pemkot Metro 2025

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Foto : Subehi Kepala DP3AP2KB Kota Metro.

Tirastv.com Kota Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menegaskan komitmennya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program, dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2025 yang digelar di Aula Bappeda Kota Metro.

Kegiatan diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) ini diharapkan dapat memperkuat keterpaduan kebijakan dan program lintas sektor dalam perlindungan perempuan dan anak.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB Kota Metro, Diah Meirawati, menjelaskan, kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pencegahan kekerasan.

“Dasar hukum kegiatan ini mengacu pada berbagai peraturan, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diperbarui dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 dan UU Nomor 17 Tahun 2016,” ujar Diah, Rabu (5/11/2025).

Diah juga menyebut sejumlah regulasi penting lainnya, seperti UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).

Selain itu, kegiatan ini juga berlandaskan Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan PUG di Daerah, serta berbagai regulasi Kementerian PPPA yang mengatur standar layanan perlindungan perempuan dan anak serta penyelenggaraan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

“Tujuan umum dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan sinergi dan efektivitas kebijakan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak agar upaya perlindungan dapat berjalan secara terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Kepala Dinas PPPAPPKB, Subehi, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.

Baca Juga:  Bambang Suhada Menerangkan Tentang Soft Launching Website MCH

“Atas nama Pemerintah Kota Metro, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memprakarsai kegiatan ini. Upaya perlindungan perempuan dan anak adalah bagian penting dari pembangunan nasional,” ujarnya.

Menurutnya, perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Pemerintah menargetkan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing melalui pembangunan kapasitas perempuan dan anak. Selain menjadi fokus nasional, isu ini juga merupakan perhatian global yang sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs).

“Sebanyak 122 dari 241 indikator SDGs terkait langsung dengan kesetaraan gender dan perlindungan anak. Ini menunjukkan bahwa isu perempuan dan anak menjadi indikator penting dalam pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.

Subehi memaparkan, meski berbagai langkah telah dilakukan, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Metro masih mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), pada tahun 2023 tercatat 7 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 12 kasus terhadap anak.

Jumlah itu meningkat menjadi 18 kasus perempuan dan 22 kasus anak pada 2024, dan hingga Oktober 2025 melonjak menjadi 37 kasus perempuan dan 30 kasus anak.

“Angka ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian serius semua pihak. Kekerasan yang dialami perempuan dan anak bisa berdampak pada tumbuh kembang anak serta menghambat peran perempuan dalam pembangunan,” jelasnya.

Subehi menegaskan, keberhasilan pencegahan kekerasan tidak bisa dicapai oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi dan kepedulian dari semua elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan, hingga lembaga pemerintah dan non-pemerintah.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Metro berharap dapat memperkuat koordinasi dan membangun sistem perlindungan terpadu yang berkeadilan gender.

Baca Juga:  Deswan Soroti Infrastruktur Rusak dan Pentingnya Pajak Saat Reses DPRD Metro Barat–Selatan,

“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dan menyatukan langkah agar Kota Metro menjadi kota yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Yudi Oktaviansyah, resmi dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kota Metro.
Ribuan Warga Memadati Samber Park Pada Hari Ke- 5 Gelaran Pesta Rakyat Menyambut HUT Kota Metro Ke- 89.
Wali Kota Metro Resmi Melantik Drs. Ahmad Hariyanto, MM, Sebagai Sekda Definitif
Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, Menggelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat
Kejari Metro Geledah 4 Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi JIT 2023
LBH KIS (Kesehatan Indonesia Sejahtera) Kini Resmi Hadir di Kota Metro, Memperkuat Akses Keadilan dalam Sektor Kesehatan !!
Seperti Bola Pingpong, BPKAD, dan Dinas Kesehatan Metro Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Aset/Hibah Poskeskel Belum Selesai.
Petani Metro Selatan Klaim Gagal Panen, Ketua DPRD Intruksikan Komisi III Turun Langsung ke Lokasi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:42

Yudi Oktaviansyah, resmi dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kota Metro.

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:28

Ribuan Warga Memadati Samber Park Pada Hari Ke- 5 Gelaran Pesta Rakyat Menyambut HUT Kota Metro Ke- 89.

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:12

Wali Kota Metro Resmi Melantik Drs. Ahmad Hariyanto, MM, Sebagai Sekda Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:43

Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, Menggelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:25

Kejari Metro Geledah 4 Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi JIT 2023

Berita Terbaru