Polisi Tangkap Debt Collector Bank Plecit Penganiaya Juru Parkir di Metro

Rabu, 1 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Tirastv.com, Kota Metro – Kurang dari 24 jam setelah kabar dugaan penganiayaan Juru parkir (Jukir) Megamall, Metro pusat viral, seorang Dept Collector Bank Plecit yang diduga sebagai pelaku berhasil diringkus Polisi dari tempat persembunyiannya.

Gerak cepat Aparat Kepolisian Resort Metro tersebut diapresiasi banyak pihak. Pelayanan penanganan dan pengungkapan kasus yang cepat dinilai dapat menimbulkan efek jera bagi seluruh pelaku tindak pidana di Metro.

Satu Pelaku yang diamankan tersebut ialah Asep Susandra (27) Warga Jalan Melati Ketapang, RT 02 RW 01, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (30/4/2024) tadi malam.

“Tadi malam sekitar jam 22.00 WIB Satreskrim Polres Metro melakukan penyelidikan dan kemudian mendapatkan info bahwa tersangka berada di wilayah bedeng 29 Kelurahan Banjarsari Kecamatan Metro Utara,” kata kasat saat kepada Media melalui sambungan telepon, Rabu (1/5/2024).

“Selanjutnya anggota Sat Reskrim Polres Metro melakukan penangkapan terhadap Tersangka Asep Susandra dan terduga pelaku tersebut dibawa ke Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut” sambungnya.

Kasat menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Tersangka bersama sejumlah Rekannya melakukan penganiayaan kepada seorang tukang parkir di pusat pertokoan Megamall.

“Kejadiannya ini tanggal 27 April 2024 sekitar jam 15.30 WIB, jadi tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan itu terjadi di lokasi korban menjaga parkiran,” terangnya.

IPTU Rosali mengungkapkan bahwa merupakan salah seorang Tersangka pengeroyokan bersama 3 Rekannya yang kini dalam pengejaran Polisi.

“Kejadian tersebut bermula ketika korban akan membayar angsuran koperasi dengan terlapor namun terjadi perselisihan antara korban dan terlapor. Setelah dipisah oleh pengunjung pasar Megamall ternyata pelaku datang kembali menghampiri korban dengan 3 orang temannya,” jelasnya.

Baca Juga:  Disela Kesibukan Berkampanye, Wahdi Sempatkan Olahraga Main Tenis

“Namun yang dilihat korban yang mengeroyok korban hanya terlapor dan 1 orang temannya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di bagian batang hidung, mata sebelah kiri, badan dan kaki korban akibat pukulan dari pelaku” lanjutnya.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan juga mengamankan barang buktinya. Kini Tersangka telah diamankan di Mapolres Metro.

“Sudah ada dua Saksi Kami mintai keterangan, kemudian juga kami amankan barang bukti berupa sepotong kartu berobat korban dan pakaian yang dipakai korban saat dianiaya” tandasnya.

Kini pelaku mendekam di Polres Metro, sementara tiga Rekannya masih menjadi buronan Polisi. Dept Collector terduga pelaku penganiayaan Jukir di Metro tersebut terancam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas
Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan
Marindo Kurniawan: Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green
Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor
DPW APSI Provinsi Lampung Gelar PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional, Berintegritas dan Kompeten
PW Fatayat NU Lampung Resmi Dilantik, Maulidah Zauroh Pimpin Masa Khidmah 2026–2031
Keselamatan Anak Didik Jadi Prioritas, PJJ di Provinsi Lampung Berlanjut hingga 10 September
Mantap Maju Menjadi Calon Wakil Bupati Waykanan Periode 2025/2030 Ini Biografi Soni Setiawan ST, MH

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:03

Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas

Kamis, 17 September 2026 - 07:16

Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan

Rabu, 16 September 2026 - 12:57

Marindo Kurniawan: Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green

Selasa, 15 September 2026 - 12:11

Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor

Senin, 14 September 2026 - 15:11

DPW APSI Provinsi Lampung Gelar PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional, Berintegritas dan Kompeten

Berita Terbaru