Proses Penetapan Tersangka Qomaru Dipaksakan, Laskar Lampung Metro Akan Laporkan Ke Pemerintah Pusat

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tirastv com, Kota Metro – Organisasi masyarakat (ormas) Laskar Lampung Kota Metro berencana melaporkan kasus penetapan Qomaru Zaman sebagai tersangka dalam dugaan pelanggaran Pemilu ke pemerintah pusat. Ketua Laskar Lampung Kota Metro, Iwan Munir, menilai penetapan ini terkesan dipaksakan dan sarat kepentingan.

“Penanganan terhadap Qomaru Zaman lebih ketat daripada kasus korupsi besar. Saat beliau sakit, pihak Polres, Gakkumdu, dan Bawaslu bahkan mengirimkan tim kesehatan untuk memastikan kondisinya,” ujar Iwan Munir, Rabu, 6/10/2024.

Ia juga mempertanyakan keabsahan video buzzer yang digunakan sebagai alat bukti tanpa uji forensik. “Kami melihat ada unsur tendensius dalam pemahaman kampanye oleh pihak Gakkumdu, Polres, dan Bawaslu,” lanjutnya.

Laskar Lampung Metro menilai situasi ini telah membuat keresahan di masyarakat Kota Metro. “Kami akan melaporkan kasus ini ke Jakarta dan meminta Gakkumdu untuk segera memeriksa buzzer yang menyebarkan kebencian di media sosial. Mengapa buzzer tersebut tidak diproses?” tegasnya.

Laskar Lampung juga berharap agar pihak terkait lebih bijak dalam menangani peristiwa politik agar tidak memperkeruh suasana di Bumi Sai Wawai. (*)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Jalan Sehat HUT ke-344 Bandar Lampung

Berita Terkait

Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas
Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan
Marindo Kurniawan: Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green
Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor
DPW APSI Provinsi Lampung Gelar PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional, Berintegritas dan Kompeten
PW Fatayat NU Lampung Resmi Dilantik, Maulidah Zauroh Pimpin Masa Khidmah 2026–2031
Keselamatan Anak Didik Jadi Prioritas, PJJ di Provinsi Lampung Berlanjut hingga 10 September
Mantap Maju Menjadi Calon Wakil Bupati Waykanan Periode 2025/2030 Ini Biografi Soni Setiawan ST, MH

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:03

Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas

Kamis, 17 September 2026 - 07:16

Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan

Rabu, 16 September 2026 - 12:57

Marindo Kurniawan: Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green

Selasa, 15 September 2026 - 12:11

Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor

Senin, 14 September 2026 - 15:11

DPW APSI Provinsi Lampung Gelar PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional, Berintegritas dan Kompeten

Berita Terbaru