Rekening Diblokir, PT Parosai Bakal Laporkan KPP Pratama Metro ke Kemenkeu dan APH

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tirastv com, KOTA METRO – Akibat pemblokiran rekening, Perseroan Terbatas atau PT Parosai Bakal melaporkan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Metro ke Kementerian Keuangan Penegak Hukum

Langkah itu di ambil sebagai solusi terakhir pihak perusahaan atas peristiwa pemblokiran yang dialami wajib pajak asal Kota Metro tersebut.

Direktur PT Parosai, Ridwan Effendi menyayangkan tindakan pemblokiran yang dilakukan KPP Pratama Metro terhadap perusahaannya tersebut dimana mengakibatkan kerugian bagi perusahaannya.

Menurutnya, pemblokiran itu tidak selaras dengan pihaknya yang telah berlaku kooperatif terhadap segala tuntutan yang diberikan KPP Pratama Metro.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengaku telah menandatangani pakta integritas antara perusahaannya dengan KPP Pratama Metro.

“Kita juga sudah menandatangani kesepakatan itu untuk membayar dengan nominal total itu Rp. 500 juta, dan sudah kami cicil Rp. 100 juta, namun dalam kesepakatan itu tertuang hingga tanggal 25 Desember 2023 ini,” kata Direktur Utama PT Parosai, Ridwan Effendi saat konferensi pers di Dhapu Aceh, Metro Timur, Jumat (1/12/2023).

Dirinya juga menyayangkan perilaku dari oknum KPP Pratama hingga meminta kepada direktur tersebut dengan nominal sebesar Rp 1 Miliar hanya untuk bertemu dengan Kepala KPP Pratama Metro.

“Jadi, saya itu sudah upayakan terus komunikasi dengan pihak KPP Pratama untuk membicarakan terkait hal ini. Namun dari pihak KPP Pratama tersebut berkata bahwa kalau mau bertemu kepala, bawa uang Rp 1 Miliar. Nah uang Rp 1 Miliar ini saya tidak tahu untuk apanya,” ujarnya.

Tak hanya itu, dirinya membantah bahwa perusahaannya telah menunggak pajak. Hal itu lantaran dari semua kegiatan yang dikerjakan telah dipotong pajak oleh instansi terkait.

“Kami kan setiap pekerjaan itu memang sudah dipotong pajak oleh instansi itu, namun itu tidak diterima oleh KPP Pratama Metro karena dianggap palsu,” bebernya.

Baca Juga:  Sambut Bulan Ramadhan Walikota Metro Resmikan Pak Sarjo di Metro Utara

Sementara, Kuasa hukum PT Parosai dari Kantor Hukum HNP dan rekan, Hendra Z menyebut pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait hal ini. Pasalnya, tindakan dari KPP Pratama Metro ini dianggap merugikan kliennya.

“Jadi, kita nantinya akan melakukan pelaporan terkait kasus ini ke Direktorat Pajak Kementerian Keuangan dan APH untuk ditindak lanjuti. Karena dari pihak klien kami ini mengalami kerugian baik itu materi maupun nama baik perusahaan,” jelasnya.

Ia juga menyayangkan tindakan oknum pegawai KPP Pratama Metro yang meminta uang Rp 1 Miliar kepada kliennya .

“Klien kami sudah mengupayakan semuanya, dari memberikan bukti telah membayar pajak dari setiap pekerjaan dari perusahaannya. Namun tetap ditolak karena dianggap sudah kadaluarsa. Yang kami sayangkan juga adalah permintaan uang sebesar Rp 1 Miliar yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai KPP Pratama Metro kepada klien kami,” tandasnya.

Sayangnya hingga berita ini diterbitkan, pihak KPP Pratama Metro belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut.

Saat awak media mendatangi kantor KPP Pratama Metro di Jalan AR Prawiranegara, Kepala KPP Pratama Metro, Muhamad Reza Fahlevi maupun Kepala seksi pemeriksaan, penilaian dan penagihan, Pandu Maruto tidak ada ditempat.

Salah seorang pegawai di bagian Resepsionis bernama Erika menyampaikan bahwa para pimpinannya sedang tidak berada ditempat. Sementara jika awak media hendak melakukan konfirmasi, diminta untuk bersurat terlebih dahulu.

“Tadi ada, kalau sekarang ini saya kurang tau. Tadi waktu Jum’atan ada pak. Sudah dari saya hubungi, alurnya begitu pak. Jadi buat surat permohonan, perjanjiannya hari apa begitu. Jadi buat surat dulu. Nanti kan ada jadwalnya, nanti dihubungi bisa menghadap atau tidak. Kalau buku tamunya tidak ada,” tandasnya. (Rls/Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Yudi Oktaviansyah, resmi dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kota Metro.
Ribuan Warga Memadati Samber Park Pada Hari Ke- 5 Gelaran Pesta Rakyat Menyambut HUT Kota Metro Ke- 89.
Wali Kota Metro Resmi Melantik Drs. Ahmad Hariyanto, MM, Sebagai Sekda Definitif
Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, Menggelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat
Kejari Metro Geledah 4 Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi JIT 2023
LBH KIS (Kesehatan Indonesia Sejahtera) Kini Resmi Hadir di Kota Metro, Memperkuat Akses Keadilan dalam Sektor Kesehatan !!
Seperti Bola Pingpong, BPKAD, dan Dinas Kesehatan Metro Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Aset/Hibah Poskeskel Belum Selesai.
Petani Metro Selatan Klaim Gagal Panen, Ketua DPRD Intruksikan Komisi III Turun Langsung ke Lokasi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:42

Yudi Oktaviansyah, resmi dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kota Metro.

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:28

Ribuan Warga Memadati Samber Park Pada Hari Ke- 5 Gelaran Pesta Rakyat Menyambut HUT Kota Metro Ke- 89.

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:12

Wali Kota Metro Resmi Melantik Drs. Ahmad Hariyanto, MM, Sebagai Sekda Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:43

Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, Menggelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:25

Kejari Metro Geledah 4 Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi JIT 2023

Berita Terbaru