Sidak Pabrik Garam : BPOM Provinsi Lampung, Dinas Perdagangan, dan Lembaga Perlindungan Konsumen – GPI Kota Metro Pastikan Kelayakan Produksi Perusahaan dan Administrasi

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tirastv.com,, Kota Metro — 4 Agustus 2025 – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama dengan Dinas Perdagangan dan Lembaga Perlindungan Konsumen melakukan inspeksi mendadak (sidak) pabrik garam CV. Merisa Jaya. Sidak ini bertujuan untuk memastikan kelayakan perusahaan dan administrasi kelengkapan izin serta keamanan produk garam yang dihasilkan.

Dalam sidak ini, tim BPOM, Dinas Perdagangan, dan Lembaga Perlindungan Konsumen memeriksa aspek administrasi, seperti izin usaha, sertifikat produksi, Tanda daftar gudang ( TDG ) dan label produk. Selain itu, mereka juga memeriksa aspek teknis, seperti proses produksi, kebersihan, dan keamanan produk.

“Kami ingin memastikan bahwa produk garam yang beredar di pasar aman dan berkualitas. Oleh karena itu, kami melakukan sidak pada pabrik garam yang berada di kota metro ini untuk memastikan kelayakan perusahaan dan administrasi,” kata Yulia.R ( BPOM ).

Hasil sidak menunjukkan bahwa pabrik garam CV. merisa jaya didapati temuan yg belum memenuhi standar kelayakan perusahaan dan administrasi. Oleh karena itu, BPOM, Dinas Perdagangan, dan Lembaga Perlindungan Konsumen akan segera mengambil tindakan untuk memastikan keamanan produk garam dan melindungi konsumen.

“Kami akan terus memantau dan meningkatkan pengawasan terhadap produk garam maupun produk lain nya untuk memastikan keamanan dan kualitas produk. Kami juga akan bekerja sama dengan lembaga terkait untuk meningkatkan kesadaran konsumen tentang pentingnya memilih produk yang aman dan berkualitas,” ujar Denny ma’ruf SP, S.H ketua Lembaga Perlindungan Konsumen – GPI kota metro.

Selain itu Kabid dinas perdagangan Eni Purwati menambahkan bahwa kegiatan Sidak ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran perusahaan garam tentang pentingnya kesesuaian takaran berat bersih atau netto produk dengan yang tercantum di kemasan serta mematuhi standar kelayakan perusahaan dan administrasi serta keamanan produk. Dengan demikian, konsumen tidak merasa dirugikan sehingga dapat merasa aman dan percaya diri dalam memilih produk garam yang berkualitas. ( Red )

Facebook Comments Box
Baca Juga:  DPC GWI Kota Metro Gelar Baksos di Yayasan Al-Ansori Hafiz Qur'an dan Lansia

Berita Terkait

Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas
Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan
Marindo Kurniawan: Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green
Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor
DPW APSI Provinsi Lampung Gelar PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional, Berintegritas dan Kompeten
PW Fatayat NU Lampung Resmi Dilantik, Maulidah Zauroh Pimpin Masa Khidmah 2026–2031
Keselamatan Anak Didik Jadi Prioritas, PJJ di Provinsi Lampung Berlanjut hingga 10 September
Mantap Maju Menjadi Calon Wakil Bupati Waykanan Periode 2025/2030 Ini Biografi Soni Setiawan ST, MH

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:03

Aktivitas Pengerukan Disebut Masih Berjalan Usai Penghentian Sementara, Warga Jalan Sakai Sambayan Minta Pemkot Tegas

Kamis, 17 September 2026 - 07:16

Rapat Warga Bahas Kompensasi dan Dampak Pembangunan Angkasa Land, Aktivitas Proyek Sementara Dihentikan

Rabu, 16 September 2026 - 12:57

Marindo Kurniawan: Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green

Selasa, 15 September 2026 - 12:11

Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor

Senin, 14 September 2026 - 15:11

DPW APSI Provinsi Lampung Gelar PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional, Berintegritas dan Kompeten

Berita Terbaru