Wali Kota Metro Ajak Masyarakat Berpartisipasi Dalam Pembangunan Daerah Melalui Musrenbang

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TirasTv.com, Kota Metro – Wali Kota Metro mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Melalui musrenbang, diharap setiap upaya yang dilakukan dalam membangun, akan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.

Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin mengatakan, pembangunan daerah bisa saja dibangun oleh masyarakat, asalkan tetap menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Sebab, hal itu memang telah dijamin oleh ayat-ayat konstitusi.

“Bisa nggak pembangunan dilakukan oleh masyarakat melalui swakelola? Tentu bisa.

Misalnya Pokmas, itu contoh bahwa tidak semuanya harus dibangun langsung oleh pemerintah, bisa juga masyarakat yang membangun. Tapi tetap harus sesuai aturan dan itulah saya kira yang paling penting,” kata Wahdi, usai membuka musrenbang di Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan, Jumat, 2/2/2024.

Dari data yang digali awak media, diketahui aturan mengenai partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah termaktub dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Pasal 28 C Ayat (3). Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa setiap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakatlah yang nantinya akan merasakan dampaknya, baik positif maupun negatif.

Oleh sebab itu, seluruh proses pembangunan mulai dari tahap perencanaan, pemanfaatan, sampai pengawasan memerlukan peran aktif masyarakat sebagai kontrol sosial, dijamin oleh ayat-ayat konstitusi dan citizen partisipation is citizen power.

Selain mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan, Wahdi juga mengingatkan dinas teknis terkait untuk mematangkan perencanaannya. Sebab, hasil pembangunan tidak boleh tumpang tindih dengan regulasi yang mengaturnya.

“Maka pembangunan tentu membutuhkan perencanaan, iya anggaran juga dan prioritas. Nah yang paling penting sebenarnya proses pelaksanaan, kalau proses pelaksanaannya baik, semuanya tidak ada hambatan, maka pembangunan akan berjalan dengan baik. Tentu juga sesuai yang diinginkan masyarakat, public interest namanya. Lalu teknokratik, berdasarkan data yang disampaikan masyarakat melalui lurahnya atau camatnya dan terus naik ke atas begitu. Maka dirembukkan di situ,” jelasnya.

Baca Juga:  Partai PDIP Kota Metro Daftarkan 25 Bacaleg Ke KPU 

“Selanjutnya, setelah dilihat dan dikaji, barulah diketahui, oh begitu data-datanya, begitu aturan-aturannya. Apakah aturannya ada tabrakan atau tidak, harus diketahui melalui pengkajian. Karena nggak boleh membangun, dengan aturan yang tumpang tindih,” tandasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Yudi Oktaviansyah, resmi dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kota Metro.
Ribuan Warga Memadati Samber Park Pada Hari Ke- 5 Gelaran Pesta Rakyat Menyambut HUT Kota Metro Ke- 89.
Wali Kota Metro Resmi Melantik Drs. Ahmad Hariyanto, MM, Sebagai Sekda Definitif
Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, Menggelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat
Kejari Metro Geledah 4 Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi JIT 2023
LBH KIS (Kesehatan Indonesia Sejahtera) Kini Resmi Hadir di Kota Metro, Memperkuat Akses Keadilan dalam Sektor Kesehatan !!
Seperti Bola Pingpong, BPKAD, dan Dinas Kesehatan Metro Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Aset/Hibah Poskeskel Belum Selesai.
Petani Metro Selatan Klaim Gagal Panen, Ketua DPRD Intruksikan Komisi III Turun Langsung ke Lokasi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:42

Yudi Oktaviansyah, resmi dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kota Metro.

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:28

Ribuan Warga Memadati Samber Park Pada Hari Ke- 5 Gelaran Pesta Rakyat Menyambut HUT Kota Metro Ke- 89.

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:12

Wali Kota Metro Resmi Melantik Drs. Ahmad Hariyanto, MM, Sebagai Sekda Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:43

Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, Menggelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:25

Kejari Metro Geledah 4 Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi JIT 2023

Berita Terbaru