Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Empat Anak Asuh, Pengasuh Yayasan Qoroba Mulya Lampung Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 3 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (TirasTV.com) – Pengasuh panti asuhan Qoroba Mulya diduga melakukan kekerasan fisik terhadap Empat anak asuhnya. Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Sukarame Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, Koordinator Tim Hukum dari Kantor Hukum Maha Rindu Kasih, Chintia Mutiara Dewi, S.H yang didampingi tim nya yaitu Syech Hud Ismail, S.H, Benny HN Mansyur, S.H, Gresyamanda Juliana Puteri, S.H, D. Chandra,S.H.,M.H, Dedy Irawan, S.H.,M.H, Muhamad Ilyas, S.H, Yudhi Alfandra, S.H, Aorora Chandra Rizky, S.H, Edi Samsuri, S.FILI.,S.H, Moammar Iqbal Trenggono, S.H, mengatakan, awalnya ada salah satu dari keluarga korban datang dan melaporkan kekantornya telah terjadi pristiwa kekerasan terhadap anak disebuah Panti Asuhan.

“Kami sampaikan, saat ini kami akan melaporkan salah satu panti asuhan di Lampung, karena telah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan fisik kepada Empat orang anak asuhnya yang masih dibawah umur,” kata mba Chin, ketika ditemui di Mako Polsek Sukarame (3/5).

CMD menyebut, kasus itu bermula dari laporan seorang orangtua, BD (46) yang mengaku ponakannya (16) menjadi korban kekerasan fisik oleh pengasuh panti asuhan Qoroba Mulya Lampung.

“Terduga pelaku, AA (43) pemilik panti asuhan sekaligus pengelolah panti asuhan Qoroba Mulya, mereka korban (anak asuhnya) sehari-hari memanggil Abi. Anak-anak itu (korban) usia di bawah 16 tahun,” ujarnya.

Pengasuh panti tersebut kata dia, diduga sudah melakukan kekerasan fisik terhadap anak asuhnya dengan menampar, menjambak, meninju, dan membenturkan kepala ditembok.  “Kita juga belum tau pasti sudah berapa lama masalah ini sering terjadi karena masih tahap penyelidikan. Tapi dugaan kami sudah dilakukan juga pada anak anak sebelumnya,”Ucapnya.

CMD juga mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke aparat kepolisian,  dengan nomor laporan LP/B/123/V/2025/SPKT/SEK SKM/RESTA BLM/POLDA LPG tertanggal 3 Mei 2025. “Sekarang sedang proses laporan jadi memang kami akan melakukan monitoring dan juga mendampingi terus, dan kami tetap menjalin kerja sama dengan penyidik untuk membuat terang dugaan tindak pidana ini, kita yakin penyidik akan kerja secara profesional, “Katanya. (Narso).

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Dari Pinggiran Kota, SDN 6 Sumberejo Siap Jadi Mitra Sukseskan Program Pemerintah

Berita Terkait

Rycko Menoza Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Kota Bandar Lampung
Dr Ahiruddin Dilantik Jadi Direktur Pascasarjana Universitas Saburai
Polda Lampung Tegaskan Penindakan Penyimpangan BBM Subsidi Tanpa Pandang Bulu!!!
Selamat datang di TirasTV
Ranmor Gunakan Atribut Ojol Digagalkan Warga, Bandar Lampung
Gelar Matrikulasi Magister Hukum, Rektor Universitas Saburai Dorong Mahasiswa Jadi Pemikir Hukum
Rycko Menoza Soroti Kesesuaian Desil dikegiatan Forum Group Discussion (FGD) bersama BPS
PKKMB Universitas Saburai Dorong Mahasiswa Baru Jadi Penggerak Transformasi Sosial dan Ekonomi

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 04:58

Rycko Menoza Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Kota Bandar Lampung

Kamis, 17 September 2026 - 05:44

Dr Ahiruddin Dilantik Jadi Direktur Pascasarjana Universitas Saburai

Rabu, 16 September 2026 - 08:58

Polda Lampung Tegaskan Penindakan Penyimpangan BBM Subsidi Tanpa Pandang Bulu!!!

Rabu, 16 September 2026 - 03:56

Selamat datang di TirasTV

Minggu, 13 September 2026 - 15:55

Ranmor Gunakan Atribut Ojol Digagalkan Warga, Bandar Lampung

Berita Terbaru