
BANDAR LAMPUNG (TirasTV.com) – Pengasuh panti asuhan Qoroba Mulya diduga melakukan kekerasan fisik terhadap Empat anak asuhnya. Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Sukarame Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, Koordinator Tim Hukum dari Kantor Hukum Maha Rindu Kasih, Chintia Mutiara Dewi, S.H yang didampingi tim nya yaitu Syech Hud Ismail, S.H, Benny HN Mansyur, S.H, Gresyamanda Juliana Puteri, S.H, D. Chandra,S.H.,M.H, Dedy Irawan, S.H.,M.H, Muhamad Ilyas, S.H, Yudhi Alfandra, S.H, Aorora Chandra Rizky, S.H, Edi Samsuri, S.FILI.,S.H, Moammar Iqbal Trenggono, S.H, mengatakan, awalnya ada salah satu dari keluarga korban datang dan melaporkan kekantornya telah terjadi pristiwa kekerasan terhadap anak disebuah Panti Asuhan.
“Kami sampaikan, saat ini kami akan melaporkan salah satu panti asuhan di Lampung, karena telah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan fisik kepada Empat orang anak asuhnya yang masih dibawah umur,” kata mba Chin, ketika ditemui di Mako Polsek Sukarame (3/5).
CMD menyebut, kasus itu bermula dari laporan seorang orangtua, BD (46) yang mengaku ponakannya (16) menjadi korban kekerasan fisik oleh pengasuh panti asuhan Qoroba Mulya Lampung.
“Terduga pelaku, AA (43) pemilik panti asuhan sekaligus pengelolah panti asuhan Qoroba Mulya, mereka korban (anak asuhnya) sehari-hari memanggil Abi. Anak-anak itu (korban) usia di bawah 16 tahun,” ujarnya.
Pengasuh panti tersebut kata dia, diduga sudah melakukan kekerasan fisik terhadap anak asuhnya dengan menampar, menjambak, meninju, dan membenturkan kepala ditembok. “Kita juga belum tau pasti sudah berapa lama masalah ini sering terjadi karena masih tahap penyelidikan. Tapi dugaan kami sudah dilakukan juga pada anak anak sebelumnya,”Ucapnya.
CMD juga mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke aparat kepolisian, dengan nomor laporan LP/B/123/V/2025/SPKT/SEK SKM/RESTA BLM/POLDA LPG tertanggal 3 Mei 2025. “Sekarang sedang proses laporan jadi memang kami akan melakukan monitoring dan juga mendampingi terus, dan kami tetap menjalin kerja sama dengan penyidik untuk membuat terang dugaan tindak pidana ini, kita yakin penyidik akan kerja secara profesional, “Katanya. (Narso).










