Polda Lampung Tegaskan Penindakan Penyimpangan BBM Subsidi Tanpa Pandang Bulu!!!

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (TirasTv.Com) — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menegaskan komitmennya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap bentuk penyimpangan dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi.

Penegasan tersebut disampaikan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung, Yustam Dwi Heno, usai melakukan pemantauan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Bandar Lampung, Rabu (16/9/2026).

Dalam pemantauan tersebut, polisi menyebut belum menemukan adanya penyimpangan dalam proses antrean maupun penyaluran BBM bersubsidi. Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Yustam menegaskan, apabila dalam proses pemantauan maupun penyelidikan ditemukan adanya dugaan penyimpangan yang memenuhi unsur tindak pidana, pihak kepolisian akan melakukan tindakan sesuai ketentuan hukum.

Menurutnya, proses penegakan hukum tidak akan didasarkan pada latar belakang maupun posisi pihak yang terlibat. Setiap pihak yang terbukti melakukan penyimpangan BBM bersubsidi dapat diproses berdasarkan aturan yang berlaku.

Selain aspek pidana, Yustam menjelaskan bahwa pelanggaran yang tidak memenuhi unsur tindak pidana dapat ditangani melalui instansi yang memiliki kewenangan, termasuk dinas terkait maupun pihak Pertamina.

Polda Lampung juga menaruh perhatian terhadap dugaan penyalahgunaan BBM yang di lapangan kerap disebut sebagai praktik “kencing” BBM. Kepolisian akan melakukan pengecekan untuk memastikan penggunaan BBM tersebut, apakah memang diperuntukkan bagi kebutuhan pribadi atau justru dialihkan untuk kepentingan lain, termasuk kegiatan komersial.

“Kalau memang ada penyimpangan yang mengarah ke tindak pidana, kita tetap melakukan penindakan,” ujar Yustam sebagaimana diberitakan dalam keterangan usai pemantauan.

Ia menambahkan, kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan pemantauan, penyelidikan, serta pendalaman apabila menemukan indikasi pelanggaran dalam distribusi BBM.

Penindakan terhadap dugaan penyimpangan BBM bersubsidi disebut sebelumnya telah dilakukan di sejumlah wilayah Lampung. Salah satunya di wilayah hukum Polres Pringsewu. Selain itu, terdapat pula SPBU di wilayah Batanghari yang ditemukan memiliki persoalan terkait takaran BBM dan kemudian dilakukan penyegelan.

Baca Juga:  Kepengurusan Cabang Olahraga PADEL Lampung terbentuk Ini Susunan kepengurusannya

Polda Lampung memastikan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus dilakukan. Langkah tersebut diarahkan untuk mencegah penyalahgunaan subsidi sekaligus memastikan BBM bersubsidi dapat diterima masyarakat sesuai peruntukannya.

Dengan pengawasan dan penegakan hukum yang dilakukan berdasarkan temuan serta ketentuan peraturan perundang-undangan, kepolisian berharap distribusi BBM bersubsidi dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan memberikan manfaat kepada masyarakat yang berhak.

 

Penulis : Eka Chandra

Editor : Cikwo

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rycko Menoza Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Kota Bandar Lampung
Dr Ahiruddin Dilantik Jadi Direktur Pascasarjana Universitas Saburai
Selamat datang di TirasTV
Ranmor Gunakan Atribut Ojol Digagalkan Warga, Bandar Lampung
Gelar Matrikulasi Magister Hukum, Rektor Universitas Saburai Dorong Mahasiswa Jadi Pemikir Hukum
Rycko Menoza Soroti Kesesuaian Desil dikegiatan Forum Group Discussion (FGD) bersama BPS
PKKMB Universitas Saburai Dorong Mahasiswa Baru Jadi Penggerak Transformasi Sosial dan Ekonomi
WARGA KETEGUHAN, JANGAN LEWATKAN! Dua Majelis Maulid Hadir, Malam Ini dan 11 September 2026

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 04:58

Rycko Menoza Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Kota Bandar Lampung

Kamis, 17 September 2026 - 05:44

Dr Ahiruddin Dilantik Jadi Direktur Pascasarjana Universitas Saburai

Rabu, 16 September 2026 - 08:58

Polda Lampung Tegaskan Penindakan Penyimpangan BBM Subsidi Tanpa Pandang Bulu!!!

Rabu, 16 September 2026 - 03:56

Selamat datang di TirasTV

Minggu, 13 September 2026 - 15:55

Ranmor Gunakan Atribut Ojol Digagalkan Warga, Bandar Lampung

Berita Terbaru