LAMPUNG SELATAN (TirasTv.com) — Aktivitas masyarakat di ruas Jalan Terusan Ryacudu kembali mendapat sorotan menyusul laporan warga mengenai antrean kendaraan yang disebut memanjang di SPBU 24.353.148. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama ketika antrean kendaraan meluber hingga mendekati badan jalan.
Keluhan masyarakat juga mengarah pada dugaan adanya penyalahgunaan atau pembelian BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan dari pihak berwenang.
Sejumlah warga mempertanyakan mengapa antrean kendaraan di SPBU tersebut dapat terjadi dalam kondisi yang dianggap mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Kami berharap ada pengawasan. Kalau antreannya sampai mengganggu jalan, tentu masyarakat yang melintas juga dirugikan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga juga meminta pihak terkait tidak hanya melihat persoalan antrean sebagai masalah kelancaran lalu lintas, tetapi turut memastikan penyaluran BBM bersubsidi berlangsung tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Apabila ditemukan adanya kendaraan yang melakukan pengisian BBM secara berulang, menggunakan modus tertentu, atau terdapat praktik lain yang menyimpang dari ketentuan distribusi BBM bersubsidi, hal tersebut tentunya perlu ditelusuri melalui pemeriksaan resmi dan data transaksi.
Di sisi lain, pengelola SPBU juga memiliki ruang untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi antrean, mekanisme pelayanan, pengawasan pengisian BBM bersubsidi, serta langkah yang dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan.
Tiras TV berupaya mengedepankan prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah. Karena itu, pemberitaan ini tidak menyimpulkan telah terjadi tindak pidana, melainkan menyampaikan laporan dan keluhan masyarakat yang perlu diklarifikasi serta diverifikasi oleh pihak berwenang.
Masyarakat berharap Pertamina, aparat penegak hukum, serta instansi terkait dapat melakukan pengawasan apabila memang terdapat indikasi penyimpangan, sekaligus mengambil langkah untuk memastikan antrean kendaraan tidak sampai menghambat aktivitas pengguna Jalan Terusan Ryacudu.
Kini pertanyaannya: apakah antrean panjang tersebut semata-mata akibat tingginya kebutuhan masyarakat terhadap BBM, atau terdapat persoalan lain dalam pola distribusi dan pengisian BBM yang perlu diperiksa?
Publik menunggu klarifikasi pihak SPBU 24.353.148 dan hasil pengawasan instansi terkait.
Penulis : Eka Wijaya
Editor : Cikwo










