“Antrean Truk Mengular di SPBU By Pass, Dugaan Penyedotan Solar Subsidi Jadi Secara Terorganisir”Ini PR Dirkrimsus Polda Lampung

Sabtu, 7 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (TirasTV.com) – Aktivitas pengisian BBM di salah satu SPBU yang berada di jalur By Pass menjadi perhatian publik setelah terlihat antrean panjang truk bertonase besar yang mengisi solar subsidi.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya praktik pengisian berulang yang berpotensi mengarah pada penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Berdasarkan pantauan tim media di lapangan, deretan kendaraan logistik terlihat bergantian melakukan pengisian solar di area SPBU. Antrean bahkan kerap memanjang hingga keluar dari area SPBU dan memakan badan jalan, sehingga memicu kemacetan di jalur By Pass yang merupakan salah satu akses utama lalu lintas kendaraan.

Dalam dokumentasi yang dihimpun, sejumlah truk dengan bak tertutup terpal terlihat silih berganti mengisi BBM solar.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya pola pengisian yang tidak wajar, di mana kendaraan yang sama atau sejenis diduga melakukan pengisian berulang.

Beberapa pengguna jalan yang melintas mengaku sering mengalami kemacetan akibat antrean kendaraan besar yang menunggu giliran pengisian BBM di lokasi tersebut.

“Kalau lewat sini sering macet karena truk-truk antre solar, kadang sampai panjang keluar SPBU,” ujar salah seorang pengendara.

Muncul pula pertanyaan dari masyarakat mengenai alasan kendaraan-kendaraan tersebut cenderung terpusat pada satu SPBU, padahal di sekitar kawasan tersebut masih terdapat beberapa SPBU lain yang juga menyediakan solar subsidi.

Solar subsidi sendiri merupakan program energi pemerintah yang distribusinya diawasi oleh PT. Pertamina (Persero) serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi agar penyalurannya tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Jika terbukti terjadi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, maka hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang mengatur sanksi bagi pihak yang menyalahgunakan pengangkutan maupun niaga BBM subsidi.

Baca Juga:  LMH PAKAR Soroti Dugaan Penyalahgunaan Kayu Hasil Penebangan di Bandar Lampung

Sejumlah pihak berharap aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Daerah Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus, bersama pihak Pertamina dan regulator terkait dapat melakukan pemeriksaan di lapangan guna memastikan tidak adanya praktik penyalahgunaan solar subsidi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU yang dimaksud belum memberikan keterangan resmi terkait antrean kendaraan yang terjadi di lokasi tersebut.

Tim media menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap situasi di lapangan serta membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Facebook Comments Box

Penulis : Eka Wijaya

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Reporter Lampung

Berita Terkait

Rycko Menoza Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Kota Bandar Lampung
Dr Ahiruddin Dilantik Jadi Direktur Pascasarjana Universitas Saburai
Polda Lampung Tegaskan Penindakan Penyimpangan BBM Subsidi Tanpa Pandang Bulu!!!
Selamat datang di TirasTV
Ranmor Gunakan Atribut Ojol Digagalkan Warga, Bandar Lampung
Gelar Matrikulasi Magister Hukum, Rektor Universitas Saburai Dorong Mahasiswa Jadi Pemikir Hukum
Rycko Menoza Soroti Kesesuaian Desil dikegiatan Forum Group Discussion (FGD) bersama BPS
PKKMB Universitas Saburai Dorong Mahasiswa Baru Jadi Penggerak Transformasi Sosial dan Ekonomi

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 04:58

Rycko Menoza Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Kota Bandar Lampung

Kamis, 17 September 2026 - 05:44

Dr Ahiruddin Dilantik Jadi Direktur Pascasarjana Universitas Saburai

Rabu, 16 September 2026 - 08:58

Polda Lampung Tegaskan Penindakan Penyimpangan BBM Subsidi Tanpa Pandang Bulu!!!

Rabu, 16 September 2026 - 03:56

Selamat datang di TirasTV

Minggu, 13 September 2026 - 15:55

Ranmor Gunakan Atribut Ojol Digagalkan Warga, Bandar Lampung

Berita Terbaru