Arogansi Petugas PNM Mekaar Terhadap Nasabah di Pekon Way Jambu Bakal Berbuntut Panjang

PESISIR BARAT (TirasTV.Com) – Pasca insiden yang dinilai kurang etis dan diduga menyalahi SOP perusahaan dilakukan oleh petugas PNM Mekaar terhadap beberapa nasabah di Pekon Way Jambu, pada Jum’at (27/1), bakal berbuntut panjang.
Pasalnya pihak PNM Mekaar tetap bersikukuh bahwa perbuatan yang dilakukan itu sudah sesuai dengan prosedur, hal demikian dikatakan Ela selaku Kepala cabang PNM Mekaar yang beralamat di Pekon Sumber Agung Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat.
Melalui sambungan WA kepada team media ini Ela mengatakan bahwa seluruh angotanya dilapangan sudah menjalankan tugas sesuai dengan posedur yang ada, dan pihaknya pun tidak pernah menyuruh untuk melakukan tindakan orogan.
“Kami sudah sarankan semua petugas bekerja sesuai SOP, yang terjadi ini mungkin hanya miskomunikasi saja, pada saat perkumpulan, nasabah pun ikut bareng-bareng mendapat penjelasan.
Tapi kalau bener ada tindakan arogan lempar-lempar sendal, bertingkah kasar, saya belum tau, dan akan saya tanyakan kepada petugas yang ada dilapangan, petugas itu perempuan dan masa iya berulah begitu, “Kilah Ela.
Menanggapi hal tersebut Samsul selaku warga setempat yang perduli dengan nasib para ibu-ibu berpenghasilan minim selalu merasa diintimidasi, selalu ditakut-takuti, bahkan sering dipaksa sampai tengah malam, dan disuruh mencari utangan yang penting setor, tidak akan membiarkan masalah besar ini berlalu begitu saja.
“Kami selaku warga yang peduli dengan nasib orang tidak punya akan terus mendampingi permasalahan ini hingga tuntas, bukan lagi prosedur perusahaan yang memaksa nasabah cari utangan untuk membayar setoran, lalu mendatangi nasabah sampai tengah malam serta berlaku yang kurang etis layaknya preman pengih utang, apakah itu SOP perusahaan anak BUMN.
“Pinjaman itu masuk ranah utang piutang, aturan setoran tepat waktu, kalau sesekali nasabah telat bayar mohon dimaklumi, namanya usaha pasang surut, kadang juga terkendala usaha pun tidak bisa, atau ada aturan yang menjadi solusinya, didenda sesuai aturan perhari, atau ada mekanisme yang memang biasa dipakai, kalau maksa, nakut-nakuti, nyuruh ngutang sana sini, itu bukan menyelesaikan masalah, “Paparnya.
Dirumah nasabah ngamuk-ngamuk, sendal yang rapi diobrak abrik, dilempar sana sini, lalu menelpon nyuruh pasukan datang, apa iya siap berhadapan dengan masyarakat, hal ini tetap akan kami laporkan kepada Lembaga Perlindungan Konsumen dan OJK, bila dipandang perlu kami juga akan lapor ke Polisi terkait dugaan tindak pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan, jangan dikira masyarakat diperkampungan laju dianggap kampungan semua. “Tutup Samsul. (Edo/Loh)