Revitalisasi SMPN 2 Krui Rp1,6 Miliar Kian Disorot, Substansi Proyek Dipertanyakan

Minggu, 16 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR BARAT (Media Tiras tv.com) — Polemik revitalisasi pembangunan SMP Negeri 2 Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, dengan nilai anggaran mencapai Rp1.603.331.000, belum berhenti. Setelah sebelumnya muncul sorotan mengenai kondisi fisik bangunan, dugaan penggunaan kembali bagian material lama, serta pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan pekerjaan, kini respons Kepala SMP Negeri 2 Krui, Hj. Maryuni, S.Pd., justru membuka babak baru.

Konfirmasi dilakukan pihak media kepada kepala sekolah untuk meminta penjelasan terkait pembangunan tersebut. Namun, alih-alih memberikan penjelasan rinci mengenai teknis pekerjaan, penggunaan anggaran, RAB, material, serta mekanisme pelaksanaan revitalisasi, percakapan justru lebih banyak berdebat pada persoalan izin media mengambil gambar kegiatan di sekolah.

Dalam pesan yang disampaikan, HJ.Maryuni SPD.menyebut dirinya sedang mengikuti pelatihan kepala sekolah di SMP 16. Ia juga menyampaikan bahwa pihak sekolah tidak pernah memberikan izin kepada media untuk mengambil gambar kegiatan yang ada di sekolah.

Pernyataan itu kemudian disusul dengan penegasan bahwa dirinya tidak dapat mengatur apa yang akan diucapkan orang lain dan bahwa setiap orang akan bertanggung jawab di hadapan Tuhan atas apa yang dikatakan maupun diperbuat.

Hj.Maryuni spd.juga menyampaikan bahwa dirinya siap mempertanggung jawabkan bantuan yang diterima sekolah kepada kementerian yang memberikan bantuan tersebut.

Namun, pertanyaan substansial mengenai revitalisasi Rp1,6 miliar masih menjadi pekerjaan rumah.

Apa sebenarnya item pekerjaan yang dibiayai? Bagaimana spesifikasi materialnya? Apakah seluruh pekerjaan sesuai RAB? Bagaimana mekanisme pengadaan bahan dan tenaga kerja? Apakah terdapat material lama yang dipertahankan? Jika ada bagian yang hanya diperbaiki atau ditambal, apakah memang diperbolehkan dalam dokumen perencanaan?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang semestinya di jawab secara terang agar tidak berkembang menjadi dugaan dan spekulasi di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah SDN 29 Krui Diduga Banyak Kejanggalan

Rp1,6 Miliar Bukan Angka Kecil

Nilai anggaran lebih dari Rp1,6 miliar membuat proyek ini tidak bisa dipandang sebagai pekerjaan biasa. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui apakah uang negara tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan menghasilkan kualitas pembangunan sebagaimana yang direncanakan.

Sorotan sebelumnya muncul setelah ditemukan adanya bagian bangunan yang diduga bukan menggunakan kusen baru secara keseluruhan, melainkan terdapat pekerjaan yang tampak seperti tambal sulam. Sementara informasi yang diperoleh menyebutkan bagian atap bangunan dilakukan pembongkaran secara total.

Jika kondisi tersebut memang sesuai dengan RAB dan petunjuk teknis, maka tidak ada persoalan untuk menjelaskannya secara terbuka.

Tetapi apabila terdapat perbedaan antara perencanaan, anggaran, spesifikasi, volume, dan realisasi di lapangan, tentu persoalannya menjadi lain.

Di sinilah pentingnya audit, pengawasan dan keterbukaan.

Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi bangunan yang terlihat selesai, sementara pertanyaan mengenai bagaimana miliaran rupiah anggaran tersebut dikelola justru tidak mendapatkan jawaban yang jelas.

Kepala Sekolah Siap Bertanggung Jawab, Publik Juga Berhak Bertanya

Pernyataan Hj. Maryuni SPD.bahwa dirinya siap bertanggung jawab kepada kementerian patut dicatat.

Namun, tanggung jawab kepada pemberi bantuan dan keterbukaan kepada publik merupakan dua hal yang tidak harus dipertentangkan.

Masyarakat, termasuk media, tetap memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana program pembangunan fasilitas pendidikan dilaksanakan, terlebih ketika terdapat sorotan mengenai hasil pekerjaan dan penggunaan material.

Transparansi bukan berarti membuka seluruh hal yang bersifat pribadi. Transparansi adalah menjelaskan penggunaan anggaran publik secara proporsional dan dapat di pertanggung jawabkan.

Karena itu, persoalan ini tidak semestinya berhenti pada perdebatan apakah media mendapatkan izin mengambil gambar atau tidak.

Yang jauh lebih penting adalah menjawab substansi proyeknya.

Baca Juga:  Anggaran Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Sinar Laga Mesuji 2022 Diduga Tidak terserap Maksimal

Apakah pekerjaan sesuai RAB?

Apakah volume pekerjaan sesuai?

Apakah spesifikasi material sesuai?

Apakah mekanisme pelaksanaan sesuai ketentuan?

Dan apakah setiap rupiah dari anggaran Rp1.603.331.000 dapat di pertanggung jawabkan?

Jangan Sampai Sekolah Jadi Ruang Gelap Pengelolaan Anggaran

Program revitalisasi sekolah sejatinya ditujukan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan dan memberikan lingkungan belajar yang layak bagi peserta didik.

Karena itu, jangan sampai proyek yang seharusnya membawa manfaat justru dibayangi kecurigaan akibat minimnya penjelasan kepada publik.

Media Tiras tv.com. Lampung akan melanjutkan penelusuran dan meminta tanggapan dari pihak-pihak terkait, termasuk Inspektorat, Dinas Pendidikan, Bupati Pesisir Barat, serta aparat penegak hukum/kejaksaan yang berwenang, guna memastikan apakah pelaksanaan revitalisasi SMP Negeri 2 Krui tersebut telah berjalan sesuai ketentuan.

Langkah tersebut penting bukan untuk menghakimi pihak sekolah, tetapi untuk memastikan apakah berbagai pertanyaan yang muncul di lapangan memiliki dasar atau justru dapat dijelaskan secara administratif dan teknis.

Jika semuanya benar dan sesuai aturan, maka pemeriksaan dan klarifikasi justru dapat menjadi kesempatan bagi pihak sekolah untuk membersihkan seluruh dugaan.

Namun apabila ditemukan ketidaksesuaian, maka masyarakat tentu berharap ada tindakan sesuai aturan.

Sebab Rp1,6 miliar bukan uang kecil. Itu uang negara. Dan ketika uang negara masuk ke dunia pendidikan, transparansi tidak boleh menjadi pilihan, melainkan kewajiban.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak SMP Negeri 2 Krui masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi lebih lengkap terkait seluruh substansi pembangunan revitalisasi tersebut.

Facebook Comments Box

Penulis : Edo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kepala SDN. 1 Luas Akui Program revitalisasi Dikerjakan Pihak Ke-3, Disdik Diminta Priksa Administrasi nya
Proyek Revitalisasi SDN Campang Tiga Rp 1.061.041.561 Miliar Disorot
Proyek Revitalisasi SDN 1 Kembahang Rp 1.017.458.3222 Miliar Disorot
Bantuan 766 Seragam Gratis Pemkab Lambar Hapus Jurang Kaya Miskin di Sekincau
Keluarga Besar SMAN 1 Liwa Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Lampung Barat ke-35
Minta Diaudit APH! P3-TGAI TA 2026 di Pesisir Barat Tidak Berkualitas
Diduga Rehabilitas Pembangunan Renovasi Gedung, Kepsek SMA Negeri 1 Karya Pengawa Tertutup
Kunjungan Kapolda Lampung: Berikan Arahan, Semangat dan Pesan Moril Bagi Jajaran Polres Pesisir Barat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 02:17

Kepala SDN. 1 Luas Akui Program revitalisasi Dikerjakan Pihak Ke-3, Disdik Diminta Priksa Administrasi nya

Selasa, 15 September 2026 - 11:16

Proyek Revitalisasi SDN Campang Tiga Rp 1.061.041.561 Miliar Disorot

Kamis, 10 September 2026 - 07:17

Proyek Revitalisasi SDN 1 Kembahang Rp 1.017.458.3222 Miliar Disorot

Kamis, 10 September 2026 - 07:11

Bantuan 766 Seragam Gratis Pemkab Lambar Hapus Jurang Kaya Miskin di Sekincau

Selasa, 8 September 2026 - 06:19

Keluarga Besar SMAN 1 Liwa Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Lampung Barat ke-35

Berita Terbaru