DaerahPesisir Barat

Bantuan PIP SMP Negeri 2 Krui Diduga Menjadi Ajang Pungli Pihak Sekolah

PESIBAR (Tiras.TV.com) – KIP atau PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Ini merupakan salah satu program unggulan peresiden Jokowi di bidang pendidikan.

Tujuan PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal paket A sampai paket C dan pendidikan khusus.

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Meskipun dana bantuan PIP di transfer langsung ke rekening masing-masing siswa penerima, masih saja ada dugaan pungutan liar dari pihak sekolah.

Dugaan itu terjadi pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Krui Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung.

Menurut salah satu wali murid dari siswa yang mendapatkan PIP di SMPN.2 Krui, mengaku telah memberikan uang sebesar Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah), kepada pihak sekolah.

“Saya selaku wali murid mengakui sudah memberikan uang sebesar Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah) kepada pihak sekolah, dan itu pun diterima. Tetapi setau saya hampir semua yang dapat bantuan PIP itu ngasih,  karena kalau tidak ngasih kami khawatir untuk kedepannya akan dipersulit. “Paparnya.

Wakabid Kesiswaan, Budi Lestari, S.Pd kepada tim media ini (28/7), menjelaskan, di
SMP Negeri 2 Krui memiliki murid lebih kurang 991 siswa-siswi, dan yang mendapat bantuan PIP diperkiraan hanya berjumlah 301 murid dari kelas 7, 8, dan kelas 9.

Disinggung soal adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh pihak sekolah sebesar Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah) per murid penerima bantuan PIP, Budi Lestari tidak membantahnya, akan tetapi mengatakan tidak diminta, akan tetapi memang mereka (wali murid red), yang memberi.

“Kami tidak pernah merasa meminta kepada murid atau wali murid, tetapi diberi secara sukarela tanpa komando, itu pun cuma dikit, hanya sebesar Rp. 20.000,- (Dua Puluh Ribu Rupiah), ada juga yang ngasih Rp.30.000,- (Tiga Puluh Ribu Rupiah) per murid tergantung keikhlasannya.

“Karena kami tidak memaksa berapa pun nominalnya, dan itupun tidak seratus persen dari 301 murid yang mendapat bantuan PIP ngasih ke kami.

“Uang tersebut kami gunakan untuk mengurus kesana kemari, kan semua memakai biaya juga, SPJ ke dinas juga ada biaya nya. Kami mengerjakan berkas dan lain-lain tidak sendirian, kami ada team. “Paparnya.

Sampai berita ini diterbitkan Erlica, M.P,d selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Krui belum berhasil dikonfirmasi. (Ido Lesmana).

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button